Havana88detik – Sekitar 17 WNI atau Warga Negara Indonesia telah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia karena mereka semua ketahuan sedang bermain judi sabung ayam di kawasan perkebunan kelapa sawit yang bertempat di Bergosong. Iptu Muhammad Khomaini selaku Kapolsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengatakan jika dari 17 WNI yang berhasil diamankan ini, 15 orang adalah laki-laki sementara dua orang lainnya adalah perempuan.
Berdasarkan dari koordinasi pihak mereka dengan aparat Tawau Malaysia, semua pelaku judi sabung ayam itu telah diamankan oleh Polis BSJ atau Bahagian Siasatan Jenayah IPD atau Ibu Pejabat Polis Daerah. Khomaini juga menerangkan jika selain 17 orang tersangka yang telah ditangkap ini, pihak Polis Diraja Malaysia ini juga telah mengamankan berbagai macam barang bukti seperti uang tunai dengan nilai 250 ringgit Malaysia, Rp 25 juta, 3 buah dadu, 1 mangkuk judi, 1 spanduk judi, 39 taji ayam, 3 kantong taji ayam dan 19 ekor ayam.
Mayor Bakri selaku Komandan Koramil Sebatik mengatakan jika belasan penduduk wilayah Sebatik ketahuan memainkan adu ayam yang berlangsung di wilayah Malaysia. Lokasi penangkapan itu pun memiliki jarak sekitar 300 meter dari wilayah Patok 2 Pulau Sebatik. Semuanya diketahui telah memasuki wilayah Malaysia tanpa mengantongi dokumen resmi keimigrasian sama sekali. Dia mengatakan jika lokasi itu memang dinilai dekat dari Sebatik dan warga bisa dapat masuk ke Malaysia melalui jalur perkebunan.
Mereka melakukan judi adu ayam disana sebab di wilayah Nunukan sudah tidak ada sama sekali arena yang dapat digunakan untuk bermain sabung ayam. Terdapat empat pasal yang dikenakan pada 17 WNI yang tertangkap bermain sabung ayam itu seperti yang dijelaskan oleh aparat Malaysia. Keempat pasal itu adalah Seksyen 6 (1)(c) akta imigresen 1959/63, Seksyen 7 (2) akta rumah judi terbuka 1953, Seksyen 6 (1) Akta bahan-baha kakisan dan letupan dan senjata berbahaya 1958 dan Seksyen 21 Enakmen Kebajikan Haiwan 2015.
Sementara menurut Emir Faisal selaku Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau mengatakan jika pihaknya masih mencoba untuk melakukan koordinasi dengan pihak aparat setempat dan mencoba untuk memastikan apakah semuanya adalah WNI mengingat sama sekali tidak adanya dokumen apapun. Emir masih belum dapat menunjukkan kronologis dari proses penangkapan pelaku judi sabung ayam itu maupun adanya kemungkinan jika pelaku akan diberikan hukuman di Malaysia atau tidak.