Havana88 – Pria inisial RS dan RJ di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi bejat dengan memperkosa secara bergilir mahasiswi inisial AA (22). Pemerkosaan dilakukan setelah kedua pelaku mengancam akan menyebar video asusila korban.
Korban AA melaporkan kedua pelaku ke Polres Bantaeng pada Minggu (3/10) lalu. Laporan AA teregister dengan nomor laporan polisi LP/198/IX/ 2021/SPKT/pada tanggal 3 Oktober 2021.
“Kita sudah mengadukan (pemerkosaan) ini
ke Polres Bantaeng,” ujar senior korban, Siti Khadijah Budiawan.
Khadijah mengungkapkan, pelaku RS sebelumnya memang sudah mengantongi video asusila AA sejak tahun 2018. Video tersebut kemudian selalu dijadikan alat agar AA menuruti permintaan RS untuk selalu dilayani berhubungan badan.
Kemudian sampai pada tahun 2020, terlapor RS meminta AA ke salah satu indekos di wilayah Bantaeng. Tanpa sepengetahuan AA, RS ternyata juga memanggil temannya, yakni RJ ke indekos tersebut.
“Temannya datang tiba-tiba kunci pintu. Ini anak bertanya kenapa dikunci, dia bilang tidak ji, mau cerita-cerita,” ungkap Khadijah.
Namun RS dan RJ justru tak bercerita. RS langsung memaksa korban melakukan hubungan badan, selanjutnya RJ juga melakukan hal yang sama.
“Pemaksaan, terjadilah (pemerkosaan) itu. Fatalnya ternyata sebelum itu terlapor malah merekam secara sembunyi-sembunyi,” tutur Khadijah.
Video hasil rekaman pemerkosaan tersebut, lanjut Khadijah, lagi-lagi menjadi tambahan alat untuk mengancam korban untuk terus melayani terlapor jika hendak berhubungan badan.
“Kan ada kejadian lagi, maksud saya si terlapor ini memaksa lagi untuk melayani dengan ancaman kalau tidak, ini saya perlihatkan ke orang. Pada korban sudah mengemis tolong hapus,” ucap Khadijah.
Dia mengatakan, AA akhirnya berani untuk melaporkan RS dan RJ karena khususnya RS, dia terus memperbudak korban agar dilayani berhubungan badan. AA juga kerap mendapat kekerasan fisik dari terlapor RS.
“Karena itu hari katanya sudah kelewatan. Sampai memukul mi juga. Diteror mi terus juga toh,” pungkas AA.