Havana88 – Polisi merazia 2 tempat karaoke di Jl MH Thamrin, Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang kedapatan beroperasi hingga tengah malam. Kedua tempat hiburan malam ini langsung disegel polisi.
“Pada hari ini kita razia di Kabupaten Bekasi, di mana ada dua tempat karaoke yang buka yaitu Infinity dan Havens. Semua masih aktif,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/9/2021).
Razia dilakukan pada Jumat (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (18/9) dini hari. Saat dirazia, salah satu tempat karaoke mengunci pintu dari dalam.
“Ya di Infinity ini gelap ya dikunci dari dalam, kita harus gedor-gedor baru buka. Tapi untuk yang di Havens memang dibuka dia nggak tahu (polisi datang),” katanya.
Mukti mengatakan, saat dirazia, terdapat sejumlah tamu laki-laki di dalam ruang karaoke. Mereka ditemani beberapa pemandu lagu.
“Di dalamnya (Infinity Karaoke) ternyata masih banyak orang dan banyak wanita pendamping juga,” imbuhnya.
Mukti mengatakan, pengelola tempat karaoke sebetulnya tahu akan aturan PPKM level 3. Namun mereka tetap nekat beroperasi.
“Untuk sanksinya kita police line, karena dalam PPKM level 3 yang namanya karaoke belum boleh buka. Kita police line hari ini,” lanjutnya.
Mukti menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk tindakan selanjutnya.
“Setelah ini kita akan koordinasi ke Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti ya. Kalau hari ini kita police line dulu,” tuturnya.