Havana88detik – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Tentara Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran tata tertib kesehatan di kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Pusat. Jakarta.
Pemeriksaan keduanya sudah dimulai sejak Senin 14 Desember dan berakhir hari ini, Selasa (15/12/2020).
Total ada 125 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kedua tersangka. Ahmad Shabri ditanya dengan 63 pertanyaan sedangkan Maman memiliki 62 pertanyaan.
Menurut kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, keduanya masih akan menjalani pemeriksaan untuk mengoreksi materi berita acara penyidikan (BAP).
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Ketua FPI, Rizieq Shihab, Sabtu 12 Desember 2020. Rizieq memenuhi panggilan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus keramaian di Petamburan. Sebanyak 84 pertanyaan diajukan oleh penyidik selama 14 jam.
Berikut rangkaian berita terbaru dari dua simpatisan Rizieq Shihab, Ahmad Shabri Lubis dan Maman Suryadi yang dihimpun dari Liputan6.com:
Ketua Laskar FPI kembali diperiksa

Senin, 14 Desember 2020, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Tentara Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi memenuhi panggilan penyidik terkait pelanggaran tata tertib kesehatan terkait massa di rumah Rizieq Shihab. tempat tinggal.
Aziz menyampaikan, keduanya melanjutkan pemeriksaan setelah istirahat pada pukul 02.00 WIB sebelumnya.
“Makanya pagi tadi kita istirahat, karena keduanya dan penyidik butuh istirahat,” kata kuasa hukum FPI itu.
Aziz mengatakan, Ahmad Shabri Lubis menerima 63 pertanyaan sedangkan Maman 62 pertanyaan. Ia membenarkan bahwa dari semua pertanyaan tersebut, terdapat sekitar 40 pertanyaan yang tidak terjawab, karena tidak mengetahui informasi yang ditanyakan oleh penyidik.
“Karena aku tidak tahu,” kata Aziz.
Ujar Ketua FPI usai menjalani pemeriksaan
Shabri mengaku telah diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya.
“Ujiannya berjalan dengan baik dan terlayani dengan baik. Setelah pemeriksaan saya dicek ternyata ada sekitar 63 soal dan Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Adik wartawan, Umar Lubis, memaparkan pertanyaan penyidik tentang keramaian yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dia mengaku menjawab sesuai fakta.
“Materi sudah selesai, semua pertanyaan dan jawaban dan Insya Allah semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Peran Ketua FPI dan LPI Terkait Kasus Petamburan
Sebelumnya polisi telah menetapkan enam tersangka pelanggaran tata tertib kesehatan di kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan.
Selain Rizieq Shihab, hadir pula Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Shabri Lubis dan Idrus.
Lantas apa peran Shabri dan Maman terkait kasus petamburan?
Saat itu, Sabhri Lubis sebagai penanggung jawab acara, sedangkan Maman sebagai penanggung jawab keamanan.
Keduanya juga dinilai melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Keputusan itu berdasarkan hasil gelar pekara yang dilaksanakan pada 7 Desember 2020.
Dilarang dari Imigrasi
Atas putusan tersebut, Polda Metro Jaya meminta Dirjen Imigrasi memblokir tersangka bepergian ke luar negeri.
Permintaan pelarangan disampaikan pada Senin, 7 Desember 2020.
Lantas, bagaimana kabar Rizieq Shihab? Saat ini ia mendekam di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember 2020.