Havana88detik – Empat orang yang sedang bermain judi dengan asyiknya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Rokan Hulu pada tanggal 26 Januari 2021 yang lalu dan mereka adalah Untung Siregar berusia 51 tahun dengan 3 orang rekan lainnya. Mereka diketahui sedang main judi di wilayah Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Proses penangkapan ini semuanya berawal dari laporan yang diberikan oleh masyarakat.
Masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai kegiatan bermain judi yang terdapat di wilayah mereka. Segera setelah informasi tersebut diterima, pihak Tim Opsnal pun tidak membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan penyelidikan di berbagai lokasi. Rupanya informasi yang diterima itu bukan informasi fiktif melainkan informasi nyata dan hasilnya, polisi pun berhasil untuk mengamankan empat orang tersangka yang semuanya laki-laki dan mereka bermain judi mesin ikan.
Selain Untung Siregar atau US, polisi berhasil menangkap pula AN berusia 28 tahun, KA yang berusia 27 tahun dan AH yang berusia 20 tahun. AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat sebagai Kapolres Rokan Hulu mengatakan jika sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka, mereka semua memainkan judi itu setiap hari dalam kurun waktu masing-masingnya adalah 4 jam. Pelaku pun juga menerangkan termasuk mengakui jika benar merek semua terlibat di dalam permainan judi itu.
Tak hanya berhasil untuk menangkap para tersangka saja sebab pihak polisi pun juga berhasil untuk mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah cip yang digunakan untuk mengisi semua poin di dalam mesin ikan itu, satu unit mesin judi dengan tipe mesin ikan dan juga uang tunai yang bernilai Rp 880 ribu. Semua barang bukti termasuk seluruh pelakunya berhasil untuk diamankan dan dibawa menuju Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi terkait dengan kasus ini.
Saat ini cukup banyak sekali aktivitas bermain judi yang dilakukan bukan hanya di wilayah Riau saja melainkan juga di berbagai wilayah seluruh Indonesia dan diharapkan masyarakat tetap waspada dan berhati-hati untuk tidak terlibat ke dalamnya dan akhirnya merugikan diri sendiri.