40 Tahanan di OKI Sumsel Dipindahkan Buntut Pengeroyokan Maut di Sel

  • Whatsapp
Sebanyak 40 tahanan di Polsek Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumatera Selatan), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung. Mereka dipindahkan setelah geng-bang mematikan di sel yang menewaskan seorang tahanan narkoba.
banner 300x250

Havana88 –  Sebanyak 40 tahanan di Polsek Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumatera Selatan), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung. Mereka dipindahkan setelah geng-bang mematikan di sel yang menewaskan seorang tahanan narkoba.

Kapolsek Ogan Komering Ilir AKBP Diliyanto mengatakan pemindahan itu dilakukan agar kondisi narapidana di dalam sel kondusif. Dengan begitu, potensi kejadian beberapa waktu lalu tidak akan terulang kembali.

Read More

“Sebanyak 40 napi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kayuagung, dilakukan secara bertahap, menyisakan 100 napi,” kata Diliyanto seperti dikutip Antara, Kamis (2/9/2021).

Peristiwa pemukulan fatal dialami oleh tersangka narkoba bernama Benny (45), warga Desa Tulung Selapan, OKI. Berawal saat Benny ditahan di ruang sel nomor 2 pada Rabu (4/8) sekitar pukul 20.30 WIB.

Selama berada di dalam sel, tersangka dan korban mendapat sambutan yang kurang baik dari tahanan lain karena dituduh sebagai ‘cepu’ atau informan polisi. Sehingga akibat dari tuduhan tersebut, memicu balas dendam dari narapidana lain yang percaya kejahatan mereka telah terungkap oleh para korban.

Korban dipukul, dipukul, ditendang dan dipaksa jongkok di sel nomor dua dan nomor lima. Korban mengalami luka memar dan memar di sekujur tubuhnya, hingga petugas menemukannya dalam kondisi lemah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal pada Kamis (5/8) pukul 03.30 WIB.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 20 napi sebagai tersangka. Pertama pada Rabu (11/8) ada 12 tersangka yakni Hassanudin, Ipan, Abas, Angga, Solihin, Hermansyah, Irpan, Robinson, Ahmad Yani, Rendika, Dedi Apriyanto dan Andri.

Kemudian pada Senin (30/8) ditambah 8 tersangka lagi yakni Adi Chandra, Nurul Arifin, Andri Agus Sumantri, Wagiman, Jauhari, Dipo, Anex dan Pete alias Subur. Proses penyelidikan masih berlangsung dan dimungkinkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250