Havana88 – Umat Islam di enam desa di Kecamatan Leihitu dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (12/5), merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dini hari.
Umat Islam di Desa Wakal, Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima di Kecamatan Leihitu dan Desa Tengah-tengah, Kecamatan Salahutu merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah hari ini dengan menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid setempat sekitar pukul 07.00 WIB.
Mereka melakukan Idul Fitri lebih awal karena berpuasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah lebih awal dari yang ditetapkan Kementerian Agama. Umat Islam di desa Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima mulai berpuasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada 12 April 2021, sehari lebih awal dari yang ditetapkan Kementerian Agama.
Sementara itu, Desa Wakal dan Tengahtengah mulai berpuasa pada 11 April 2021 dan membayar zakat fitrah dan mal pada 10 Mei 2021, namun ditunda pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang seharusnya dilaksanakan pada 11 Mei 2021 hingga 12 Mei. 2021.
Desa Tengahtengah dan Wakal, pada tahun lalu juga mengadakan ibadah puasa dini yaitu pada tanggal 22 April 2020, namun menunda pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang seharusnya dirayakan pada tanggal 22 Mei 2020 hingga 23 Mei 2020.
Modim Masjid Kuno Wapauwe, Yusuf Yahehet, yang Ditemui usai memimpin sholat Idul Fitri di Masjid Hena Lua, Desa Kaitetu, menyebutkan, penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di desanya didasarkan pada penanggalan Arab kuno di Masjid Wapauwe.
Metodenya kemudian disesuaikan berdasarkan perhitungan hisab rukyat, yaitu dengan mengamati kemunculan bulan sabit di ufuk barat oleh imam dan 12 penguasa Masjid Wapauwe seminggu lebih awal dari tanggal yang tertera pada kalender falakiah kuno.
“Biasanya kita menghitung waktu 1 Ramadhan dan 1 Syawal dari kalender falakiah di Masjid Wapauwe, kemudian selama seminggu mengamati kemunculan bulan sabit setelah shalat Subuh, untuk memastikan kembali waktu yang tepat untuk puasa dan Idul Fitri,” kata Yusuf Yahehet.