Havana88 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum pernah menerbitkan 75 nama pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat perubahan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan tersebut sesuai dengan keputusan rapat yang dihadiri seluruh pimpinan, dewan, dan seluruh pejabat struktural eselon 1 dan 2 di lingkungan KPK beberapa waktu lalu.
“Disepakati sebagai bentuk perlindungan pegawai, KPK secara tegas tidak akan pernah mempublikasikan ke publik nama-nama pegawai KPK, baik MS (Memenuhi) maupun TMS (Tidak Layak),” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6).
Ali mengatakan, untuk memberitahukan hasil TWK tersebut, KPK mengirimkan surat kepada pegawai.
Ali menuturkan bahwa pemberitahuan dilakukan dengan cara surat yang disampaikan kepada atasan langsungnya kemudian diserahkan kepada masing-masing pegawai.
Diketahui, Rabu (5/5) lalu, KPK mengumumkan 75 dari total 1.349 orang yang mengikuti TWK perubahan status menjadi ASN tidak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Beberapa nama itu antara lain direktur, kepala seksi, penyidik, dan penyidik. Dalam perjalanannya, KPK kemudian melantik 1.271 pegawai yang dinyatakan lulus pada Selasa (1/6).
Sementara itu, dari 75 pegawai yang tidak lolos putusan berbeda, 51 di antaranya diberi label ‘merah’ dan tidak bisa lagi masuk KPK.
Sedangkan 24 lainnya masih bisa menjadi ASN asalkan mau dibina.