Alami Pelecehan Seks di KPI Tahun 2015, Korban Masih Trauma hingga Kini

  • Whatsapp
Dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan laki-laki terjadi pada tahun 2015. Namun, hingga saat ini korban masih mengalami trauma.
banner 300x250

Havana88Dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan laki-laki terjadi pada tahun 2015. Namun, hingga saat ini korban masih mengalami trauma.

“Oleh karena itu yang bersangkutan trauma. Dia terganggu psikisnya,” kata kuasa hukum korban, Okto Halawan, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Read More

Okto menjelaskan bahwa kliennya tidak baik-baik saja. Dia mengatakan korban mengalami gangguan psikologis.

“Saat ini psikisnya memang terganggu ya. Namanya juga mental, kan,” ujarnya.

KPI sendiri telah memberikan bantuan psikologis kepada para korban. Bahkan, korban juga sudah berkonsultasi dengan psikolog mengenai kesehatan mentalnya.

Dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan laki-laki terjadi pada tahun 2015. Namun, hingga saat ini korban masih mengalami trauma.

“Oleh karena itu yang bersangkutan trauma. Dia terganggu psikisnya,” kata kuasa hukum korban, Okto Halawan, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Okto menjelaskan bahwa kliennya tidak baik-baik saja. Dia mengatakan korban mengalami gangguan psikologis.

“Saat ini psikisnya memang terganggu ya. Namanya juga mental, kan,” ujarnya.

KPI sendiri telah memberikan bantuan psikologis kepada para korban. Bahkan, korban juga sudah berkonsultasi dengan psikolog mengenai kesehatan mentalnya.

Lebih lanjut, kata Okto, korban berharap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dapat diselesaikan secara damai. Menurutnya, korban menginginkan tidak ada pihak yang dirugikan, baik pelapor maupun terlapor.

“Wartawan berharap kasus ini jelas. Dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Okto.

“Kalau kita berhenti (dilaporkan dari KPI), itu bukan hak kita. Intinya kalau pelaku mengakui kesalahannya, itu bagus, sehingga dalam kasus ini tidak ada yang dirugikan sama sekali,” lanjutnya.

Penindasan di tahun 2012
Sementara itu, Okto menjelaskan, kasus perundungan terhadap korban sudah terjadi sejak 2012. Okto mengatakan kliennya hidup ‘benar’, hingga di-bully oleh rekan sekantornya sendiri.

“Kasusnya bermula tahun 2012. Karena klien kami adalah orang yang tidak mau berpetualang, lurus saja. Tapi mungkin teman lain yang membuatnya di-bully. Tahun 2015 ada kasus yang viral sekarang,” ujarnya. ditambahkan. Oktober

Sebelumnya, lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama pegawai laki-laki. KPI mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada tersangka pelaku jika terbukti bersalah.

“KPI secara tegas menyampaikan tidak menoleransi sedikit pun toleransi bagi pelaku pelecehan dan perundungan seksual dimanapun, kapanpun, oleh siapapun,” kata Komisaris KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Nuning mengatakan, KPI memberikan bantuan hukum kepada korban selama proses penyidikan. Selain itu, kata Nuning, korban diberikan pendampingan psikologis.

“KPI akan terus memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada tersangka korban,” ujarnya.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250