Berburu Pinjaman Online Ilegal

  • Whatsapp
Kebutuhan masyarakat yang tinggi dan dengan berkembangnya teknologi menyebabkan menjamurnya pinjaman online (pinjaman) ilegal untuk menjerat lebih banyak orang.
banner 300x250

Havana88- Kebutuhan masyarakat yang tinggi dan dengan berkembangnya teknologi menyebabkan menjamurnya pinjaman online (pinjaman) ilegal untuk menjerat lebih banyak orang. Sistem pengajuan pinjaman yang sangat mudah membuat masyarakat seolah mengalah dengan bunga dan batas waktu yang cukup singkat.

Waktu yang singkat bagi peminjam untuk memenuhi cicilan yang jumlahnya di luar kemampuannya, menimbulkan polemik.

Read More

Selain itu, sistem penagihan pinjaman meneror dan tidak manusiawi. Sehingga tidak sedikit korban peminjaman akan mengalami frustasi dan depresi atas permasalahan yang dihadapinya.

Seperti yang dialami WPS (38), ibu rumah tangga yang ditemukan tewas gantung diri di teras rumahnya di Jawa Tengah. WPS diduga gantung diri karena terlilit utang.

Hal ini terlihat dari wasiat yang ia tulis dalam sebuah buku. Dia menulis daftar pinjaman online yang dia pinjam dan permintaan maaf kepada suami dan keluarganya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati mengatakan, rata-rata kelompok yang disasar Pinjol adalah perempuan.

Peminjam juga sering tidak membaca persyaratan pinjaman, yang mengarah pada masalah yang melibatkan perempuan. Alih-alih membantu perekonomian, meminjam justru membawa perempuan ke dalam masalah konsumerisme.

Mike menilai, masyarakat khususnya perempuan harus lebih waspada terhadap informasi atau tahapan yang ditawarkan pinjaman online. Apalagi Anda harus memberikan data diri bahkan nomor ponsel keluarga peminjam. Menurut Mike, pendekatan pemahaman digital harus dilakukan secara menyeluruh, bahkan di pedesaan dan tidak hanya berbasis di kota.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menindaklanjuti masalah pinjaman ilegal ini. Ia mengungkapkan sering mendengar keluhan dari masyarakat tentang kejahatan keuangan hingga pinjaman online atau pinjaman dengan bunga yang menyesakkan.

“Saya dengar masyarakat bawah tertipu dengan bunga tinggi pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya, ini harus dikendalikan karena ekonomi tumbuh sehat,” katanya Senin (10/11/2021).

Apa yang disampaikan Presiden Jokowi, langsung disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menginstruksikan seluruh anggota untuk menindak tegas penyelenggara Financial Technology Peer to Peer Lending (Fintech P2P Lending) atau yang biasa dikenal dengan Pinjaman Online ilegal (Pinjol).

Pasalnya, hal tersebut merugikan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emptive, preventif dan represif,” kata Sigit saat memberikan pembekalan kepada Polda secara online di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). ).

Penjahat pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau penawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa tersebut. Nah, itulah salah satu penyebab banyaknya korban Pinjol.

“Harus segera ditangani untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data pribadi korban akan digunakan oleh penjahat jika terlambat membayar atau tidak mampu melunasi pinjamannya.

Tak hanya itu, Sigit mengatakan ada beberapa kasus bunuh diri karena korban tidak mampu melunasi pinjaman dengan bunga tinggi dari Pinjol ilegal.

“Banyak juga ditemukan pungutan disertai ancaman. Dalam beberapa kasus, ditemukan korban bunuh diri karena akumulasi bunga dan tidak mampu membayar,” jelasnya.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri telah menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait tindak pidana Pinjol ilegal. Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai dan 278 sedang dalam proses penyidikan dan tiga tahap penyidikan.

Terkait hal tersebut, Polri telah bekerjasama dalam pemberantasan pinjaman ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Satuan Reserse Kriminal Polri telah menangani 370 kasus pinjol online ilegal. Data tersebut tercatat pada periode 2020-2021.

“Bahwa Polri telah menangani 370 kasus kasus pinjaman online dengan penyelesaian 93 kasus,” kata Direktur Jenderal Bareskrim Polri Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).

Menurut Helmy, ada delapan kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 kasus sudah dikeluarkan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), 63 kasus sudah diperiksa, dan dua kasus sudah ditarik oleh pelapor.

“279 masih dalam proses penyidikan, dan dua masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Helmy mengatakan, Polri sendiri telah mengeluarkan Surat Telegram dari Bareskrim berisi petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk mengungkap berbagai kasus pinjam meminjam uang ilegal.

Polisi juga berkoordinasi melalui pertemuan mingguan Investmen

banner 300x250

Related posts

banner 300x250