Havana88- Pemerintah telah memperpanjang kebijakan untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 1-4 mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan ini, ada sejumlah provinsi yang berhasil turun ke PPKM level 1.
Suatu daerah bisa turun ke PPKM level 1 jika pencapaian total vaksinasi dosis pertama adalah 70 persen. Kemudian, pencapaian vaksinasi dosis 1 untuk lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
Rincian daerah yang turun ke PPKM level 1 dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021. Untuk saat ini, baru daerah di luar Jawa-Bali yang berhasil turun ke PPKM level 1.
Sementara untuk wilayah Jawa dan Bali baru berhasil turun ke PPKM level 2 dan 3. Namun, tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.
“Saya bisa sampaikan saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten dan kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers, Senin, 20 September 2021.
Daftar PPKM Daerah Tingkat 1
Berikut daftar daerah yang berhasil turun ke PPKM level 1 :
1. Sumatera Utara: Kabupaten Deli Serdang
2. Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Rawas
3. Sulawesi Tenggara : Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara
4. Maluku: Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kota Tual
5. Maluku Utara: Kabupaten Kepulauan Sula
6. Papua : Paniai, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai
7. Papua Barat : Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak.