Havana88 – Untuk mencegah warga lain memasuki wilayahnya, warga Dusun Kendalan, Desa/Kecamatan Semboro, memasang spanduk larangan masuk ke dusun tersebut. Terselip kalimat yang cukup lucu di banner larangan masuk.
Kalimat itu adalah: Anda memasuki Wilayah Ngeyeel Keplaaaaak. Di atas kalimat tersebut, terdapat kalimat yang melarang warga masuk ke Dusun Kendalan. Dikatakan “Perhatian!!! Dilarang masuk ke Area Terkendali.
Foto larangan masuk itu diunggah Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan.
“Itu poster di pintu masuk gang di Dusun Kendalan,” kata Dedy, Jumat (6/8/2021).
Menurut Dedy, spanduk itu dipasang setelah 45 warga dusun itu dinyatakan positif Covid-19. Mereka semua dalam isolasi mandiri.
“Bahkan di tempat itu warga membuat dapur umum untuk konsumsi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Kami dari Partai Nasdem juga memberikan bantuan untuk kebutuhan dapur umum tersebut,” kata anggota DPRD yang menjabat Wakil Ketua Nasdem Jember itu. DPD Partai.
Dedy menjelaskan, spanduk larangan masuk itu dipasang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Namun, jika ada warga lain yang terpaksa masuk dusun, mereka diminta melapor ke kepala dusun.
“Nomor HP (Kepala Dusun) sudah tertera di poster. Jadi jangan asal masuk, nanti ditabrak warga,” candanya.