Havana88- Nikita Mirzani menghela napas lega setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Dipo Latief terkait dugaan penggelapan barang. Hal itu mengingatkannya bahwa pihak lain seharusnya membaca pasal pidana sebelum mengambil tindakan.
“Jadi kalau ada yang melaporkan suami (atau) istri tentang pencurian atau penggelapan dalam rumah tangga, tidak bisa dipidana,” jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, kepada awak media.
Nikita Mirzani mengaku tak habis pikir mengapa Dipo Latief menempuh jalur hukum tersebut. Padahal sudah setahun ibu Arkana Mawardi tidak menyebut mantan suaminya, termasuk di media sosial.
Bermasalah?
“Mungkin ketahuan ya? Soalnya kalau teman-teman media tahu kalau selama setahun ini Niki nggak pernah sama kamu, yang namanya ngomongin di (Instagram) Stories atau apalah itu tentang Dipo atau keluarganya,” ujarnya.
Pernyataan ini kami laporkan dari video Nikita Mirzani Bersyukur Memenangkan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimuat di kanal YouTube Infotainment KH, Selasa (7/9/2021).
Kesaksian Mantan Pengemudi
“Tiba-tiba beberapa minggu yang lalu ada konferensi pers yang mengatakan ada Wahyu, mantan pengemudi Niki, yang saya jelaskan bahwa mantan pengemudi saya mengambil sepeda motor dan sejumlah uang,” tambah Nikita Mirzani.
Bintang film itu, Nenek Gayung, mengatakan Wahyu adalah saksi kunci yang memberikan kesaksian tak terduga bahwa mobil yang diduga digelapkan itu memang hadiah pernikahan.
Dibully lagi
“Lagi-lagi dibully, dibilang begitu, tapi ternyata Wahyu saat praperadilan memberikan kesaksian yang tak terduga. Ternyata dia setuju mobil itu hadiah pernikahan dari Dipo untuk saya,” tambah Nikita Mirzani.
Dalam kesempatan itu, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak mengucapkan terima kasih kepada Wahyu yang dinilai jujur dalam menyuarakan kebenaran. Wahyu pun mengantarkan Nikita Mirzani meraih kemenangan.
Terima kasih Wahyu
“Alhamdulillah makanya Niki juga berterima kasih kepada Wahyu atas kejujurannya dan akhirnya Niki bisa menang hari ini,” pungkas pelantun “Nikita Geng” itu.
Hingga artikel ini disusun, Dipo Latief dan kuasa hukumnya belum menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kemenangan Nikita Mirzani.