Divonis 9 Bulan Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Ajukan Banding

  • Whatsapp
Divonis 9 Bulan Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Ajukan Banding
banner 300x250

Havana88 – Senjata api (senpi) milik mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, dipastikan masih berfungsi normal.

Hal itu diungkapkan JPU Asep Hasan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Read More

Asep Hasan menegaskan, senjata api Askara Parasady Harsono sudah lolos uji ledakan.

“Selama persidangan, kami memeriksa para ahli bersama-sama. Selama persidangan, ahli menyatakan senjata api dalam kondisi baik,” kata Asep.

Hal itu dikatakan Asep menanggapi pernyataan kuasa hukum Askara yang mengatakan jaksa belum melakukan uji bahan peledak terhadap senjata api kliennya.

Menurut Asep, Askara Parasady Harsono membuat alasan tersebut untuk mematahkan dakwaan jaksa atas kepemilikan senjata api.

“Tapi itu alasan kuasa hukum kami agar dakwaan ketiga kami tidak terbukti,” jelas Asep.

Bahkan dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, disebutkan senjata kedua duda tersebut berfungsi dengan baik.

“Tapi majelis hakim tidak sependapat dengan penasihat hukum, kan, itu masih terbukti,” kata Asep.

Sebelumnya, kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Hervan, mengatakan jaksa gagal membuktikan uji bahan peledak untuk menentukan apakah senjata itu masih aktif.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Askara Parasady Harsono sembilan bulan penjara karena penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Putusan yang diberikan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp. 10 juta dari Jaksa Penuntut Umum.

Hukuman sembilan bulan penjara akan memangkas masa hukuman Askara Parasady Harsono. Dia ditahan sejak 7 Januari 2021.

Seperti diketahui, Askara ditangkap pada 7 Januari 2021, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat digeledah, polisi menemukan 2 setengah unit Happy Five alias H5, alat penghisap sabu, dan senjata api Beretta kaliber 6,35 beserta 50 butir peluru.

Ia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan oleh Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga berstatus tersangka. Kasusnya belum disidangkan.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250