DPR Potong Anggaran Tahapan Pemilu 2022 dari Rp 13 Triliun Jadi Rp 8 Triliun

  • Whatsapp
Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2022 sebesar Rp. 8 triliun. Angka ini lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran Rp 13 triliun pada 2022.
banner 300x250

Havana88- Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2022 sebesar Rp. 8 triliun. Angka ini lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran Rp 13 triliun pada 2022.

“Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI tahun 2022 sebesar Rp 2.452.965.805.000 dan usulan anggaran tambahan Rp 5.608.119.929.000, maka wajar saja KPU menyelenggarakannya. tahapan Pilkada 2022,” ujarnya. kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Read More

Junimart menyebutkan, anggaran Rp 8 triliun itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang berstatus sewa.

“Dana tersebut antara lain untuk pengadaan kantor KPU di daerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari Pemerintah Kabupaten dan Kota. Atau untuk beberapa KPU yang tidak memiliki kantor sama sekali,” katanya.

Junimart berharap KPU RI bisa memaksimalkan kinerja pemilu 2024. Meski ada pemotongan anggaran karena kondisi keuangan negara yang masih belum pulih dari pandemi Covid-19.

“Kami berharap dengan pagu anggaran, KPU dapat bekerja lebih baik lagi dalam mengimplementasikan perwujudan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Pembengkakan Anggaran

Dalam rapat pengambilan keputusan, sebelumnya Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU RI tahun 2022 sebesar Rp2.452.965.805.000 dengan alokasi Rp1.947.050.615.000 untuk dukungan manajemen dan Rp505.915.190.000 untuk penyelenggaraan pemilu dan proses pemilihan. mengkonsolidasikan demokrasi.

Pada rapat pembahasan anggaran, Kamis (17/9/2021), KPU RI mengusulkan anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 13 triliun. Sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp. 86 triliun.

Dengan rincian anggaran yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp. 8,4 triliun; pada tahun 2022 sebesar Rp 13,2 triliun; pada tahun 2023 sebesar Rp 24,9 triliun; pada tahun 2024 sebesar Rp 36,5 triliun, dan terakhir pada tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250