Havana88 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memecat seorang pengusung yang telah diangkat menjadi Pegawai Harian lepas (PHL) di TPU Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar atau pun pemerasan. Petugas tersebut saat ini sedang diselidiki oleh polisi setempat.
Kepala Badan Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli menjadi penanggung tambahan.
Pembawa tambahan adalah petugas yang ditampung dan dibantu sejak Februari 2021 lalu untuk membantu proses pengangkutan jenazah.
“Yang bernama Redi itu bukan staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang membawa jenazah yang kami tunjuk khusus untuk pemakaman seluruh jenazah yang diduga terkait Covid-19, tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Februari 2021 itu menjadi PHL yang membawa jenazah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang, Minggu (11/7).
Ia juga memastikan seluruh pelayanan pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena gaji petugas PHL sudah dibayarkan oleh Pemkot Bandung sesuai dengan upah minimum dan selalu tepat waktu.
Ia juga menegaskan bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal dunia akibat Covid-19, dan tidak ada pungutan biaya bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
Bambang mengaku bahwa ia sudah menugaskan UPT TPU Cikadut guna mendatangkan tambahan bantuan dari petugas TPU lainnya. Hal ini diharapkan dapat mengisi kekosongan jika ada pengusung yang tidak bertugas.
Ia juga menuturkan bahwa ia ditugaskan untuk mengerahkan personel dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses penahanan di TPU Cikadut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dugaan pemerasan ini tidak bisa dibiarkan, mengingat penanganan terkait Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak melihat perbedaan latar belakang.
Yana dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mau main-main soal Covid-19. Siapapun yang menyalahgunakan atau memanfaatkan situasi apalagi kurang empati akan dilakukan tindakan tegas karena ini urusan kemanusiaan.