Havana88 – Fajar Umbara badai 4,5 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap anak.
“Di hukum, jaksa penuntut, menyebut Fajar Umbara pelajaran 4 tahun 6 bulan, denda Rp. 100 juta subsider 5 bulan penjara,” ujar kuasa Yuyun Sukawati, Immanuel Sinaga di kawasan Mampang, Jakarta-baru ini.
Lantas, apa kata Yuyun Sukawati mengajukan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap Fajar Umbara?
Ya saya bersyukur, alhamdulillah. Istilahnya ini penebus dosa saya ke orang tua saya, namaah mama, dan anak saya yang jadi korban,” tutur sang pesinetron.
Namun di sisi lain, Yuyun Sukawati masih belum puas dengan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap Fajar Umbara.
“Saya sih berharap putusan dari Majelis Hakim kalau bisa lebih dari itu,” kata dia.
Fajar Umbara tersangkut kasus hukum usai dilaporkan Yuyun Sukawati pada 23 Maret 2021. Yuyun mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak yang Fajar lakukan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Oleh penyidik, berkas laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan, Fajar Umbara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selama proses hukum berlangsung, Fajar Umbara ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.