Havana88- Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS lewat jalur prestasi yang menyeret anak Nia Daniaty itu, komentar Farhat Abbas. Korbannya diduga lebih dari 200 orang dengan kerugian tidak kurang dari 9,7 miliar rupiah.
“Jadi sebenarnya ini kasus yang sangat memalukan menurut saya. Tapi sebagai mantan suami dan ayah dari anak ini, saya turut prihatin dan berdoa agar masalah ini cepat selesai,” ujarnya.
Diwawancarai awak media, Farhat Abbas berdoa agar kasus dugaan penipuan ini segera menemukan titik terang. Ia mengaku, sejak bercerai, hubungannya dengan pelantun “Glass Glass” itu tak sehangat dulu.
Hadapi saja
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (26/9/2021), Farhat Abbas berpesan khusus kepada Olivia Nathania, agar berani menghadapi kasus ini.
“Biar saja, bongkar saja semua yang membayar supaya sama-sama dihukum. Biar kita sama-sama merasa orang yang bekerja sama dengan niat buruk sama-sama dihukum,” kata Farhat Abbas.
Anda dirugikan
“Saat ini Anda bisa mengatakan bahwa Anda telah dirugikan, tetapi jika Anda berhasil lolos dengan cara yang tidak tepat, menyuap, itu berarti Anda merugikan negara. Dan itu adalah tindak pidana korupsi. Catat ya,” imbuhnya.
Farhat Abbas tampaknya mengetahui bahwa ini bukan pertama kalinya Olivia Nathania berurusan dengan hukum. Oleh karena itu, ia bersimpati pada Nia Daniaty yang terpengaruh dengan masalah putrinya.
Maaf melihat Nia
“Ya kasihan Nia, kasihan anaknya, karena kabur, sembunyi,” terang pengacara kelahiran Tembilahan, 22 Juni 1976 itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agustin yang mengaku sebagai salah satu korban penipuan membuka suaranya. Didampingi kuasa hukumnya, Odie Hudianto, ia menuturkan, korban dikenakan berbagai biaya.
Orang bernama Eki
Agustin sudah menyetor 30 juta rupiah. Tak hanya itu, ia memutar rekaman suara pria bernama Eki yang diduga diminta Olivia Nathania mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Nama saya Eki. Saya diminta oleh Mbak Oi (Olivia Nathania – red) untuk menjadi orang bernama Budi yang bekerja di BKD. Saya tidak mengerti apa-apa soal ini karena disuruh melakukan ini dengan alasan sudah tidak ada kaitannya dengan penipuan,” jelas Eki.