Havana88detik – Tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Muhammad Rudjito, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menyatakan kasus yang menjerat kliennya akan menjadi jelas ketika Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dihadirkan pada sidang tersebut.
Hiendra Soenjoto juga didakwa dengan dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
“Semua hal itu nanti akan terungkap saat Hiendra menjadi saksi, karena memang dia tahu,” kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Rudjito mengaku, menurut keterangan advokat bernama Muhammad Bashori, Hiendra Soenjoto merasa dirugikan atas kasus ini. Selain itu, menurutnya, Nurhadi tidak ada kaitannya dengan kasus suap dan gratifikasi ini.
“Kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pak Nurhadi, lalu dia juga mengatakan Hiendra dikaitkan dengan kasus ini karena merasa dirugikan,” kata Rudjito.
Terkait nama Maqdir yang disebut Bashori di persidangan, lanjut Rudjito, suara itu tidak identik dengan rekannya Maqdir Ismail yang juga pengacara Nurhadi dan Rezky.
“Padahal menurutnya itu tidak identik ya, menurutnya tidak identik. Yang paling tahu saksi mendengar apakah itu suara Pak Maqdir atau bukan. Tapi ketika Pak Maqdir angkat bicara itu tidak identik, “kata Rudjito.
Dalam persidangan kasus ini, seorang advokat bernama Muhammad Bashori mengaku telah dihubungi oleh seseorang bernama Maqdir Ismail. Saat itu, Hiendra Soenjoto masih buron alias DPO.
Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Muhammad Bashori. Di BAP, Bashori mengaku didatangi dua pria yang kemudian memberinya ponsel. Peristiwa itu terjadi pada 6 Juli 2020.
“Pak Bas itu orang yang mau ngomong, saya yakin orang itu multikon atau eks multikon, setelah saya terima dan bilang ‘halo’, saya yakin orang yang berbicara itu adalah hiendra, hiendra berkata ‘pak bas, ada penjelasan dari Pak Maqdir, tolong bicara, saya kasih ponsel ini. ‘Benarkah? ”tanya jaksa penuntut umum wawan.
Bashori menyebut BAP itu benar. Namun menurut Bashori, saat itu telepon langsung terputus. Lalu belum lama ini ada saluran telepon kedua yang masuk ke ponsel.
“Kemudian telepon mati, saya menunggu lagi panggilan masuk, itu memperkenalkan ‘Halo Tuan Bashori, perkenalkan saya Tuan Maqdir’,” kata Bashori mengingat percakapannya dengan seseorang melalui udara.
Telepon Setelah Penggeledahan KPK

Bashori mengatakan saluran telepon tersebut diterima Bashori setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hiendra, yakni Hengky Soenjoto. Kemudian melalui telepon, saat itu Maqdir menyarankan agar Hengky melakukan praperadilan.
“Disampaikan untuk memberi nasehat tentang praperadilan. Saya jelaskan ke dia (Maqdir), Hengky tidak akan melakukan praperadilan, karena tidak ada prosedur yang dilampaui,” kata Bashori.
Setelah kejadian tersebut, Bashori mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Hiendra atau siapapun yang memperkenalkan dirinya sebagai Maqdir. Padahal, saat itu Bashori bahkan tidak mengajukan praperadilan untuk saudara laki-laki Hiendra, Hengky Soenjoto.
Namun, Bashori mengaku ada yang menghubunginya saat akan melapor ke KPK. Saat ditelepon, orang tersebut diminta bertemu sebelum datang ke KPK.
“Apakah Anda sudah membuat kesepakatan dengan Maqdir di Jakarta saat ingin memberikan keterangan di KPK?” tanya jaksa penuntut Wawan.
“Saya tidak ada janji. Saya diarahkan oleh seseorang untuk menghubungi saya. Jadi sepanjang perjalanan (ke Jakarta), saya dihubungi oleh seseorang dan saya informasikan ke KPK,” kata Bashori.