Hingga 10 Mei 2021, Ada 1.586 Pengaduan THR yang Dicatat Oleh Kemnaker

  • Whatsapp
Pengaduan THR yang Dicatat Oleh Kemnaker
banner 300x250

Havana88 – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencatat ada 1.586 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) melalui pos THR.

Pengaduan diterima mulai 20 April hingga 10 Mei. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, topik pengaduan yang masuk ke pos THR 2021 adalah THR diangsur oleh perusahaan dan THR dibayarkan 50 persen.

Read More

Sementara itu, THR tidak dibayarkan secara penuh dikarenakan adanya pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan satu bulan gaji ataupun THR tidak dibayarkan karena Covid-19.

Atas berbagai pengaduan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menempuh empat langkah.

Meliputi verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnakertrans, penempatan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

“Mudah-mudahan upaya kita memastikan pekerja / buruh bisa merayakan lebaran dengan hikmah dan tentunya selalu berpegang pada protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/5).

Selain pengaduan THR, Kementerian Tenaga Kerja mencatat 692 konsultasi THR. Ia menjelaskan topik konsultasi tentang lima hal. Termasuk, pemberian THR bagi pekerja yang masa kerjanya telah berakhir, bagi pekerja yang di-PHK, bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign), dan THR bagi pekerja kemitraan.

“Terakhir THR untuk TKI yang dipulangkan,” ucapnya.

Namun, dia mencatat ada perusahaan yang memenuhi kewajiban membayar THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan.

Hal tersebut terlihat dari berbagai laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan melalui pos THR.

Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembayaran THR hingga saat ini, melalui pos-pos THR keagamaan baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami mendapat laporan bahwa banyak perusahaan yang telah membayar THR. Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membayar THR,” ujarnya.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250