Havana88 – Jadwal operasional MRT Jakarta diubah kembali mulai Sabtu, 24 Juli 2021. Jam operasional disesuaikan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Perubahan waktu operasional MRT Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat Masyarakat untuk Penyakit Virus Corona 2019 dan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkutan dan Waktu Operasional Sarana Perhubungan. Dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19.
Berikut jam operasional terbaru MRT Jakarta:
– Senin-Jumat (hari kerja) 06.00 WIB s/d 20.30 WIB.
– Sabtu-Minggu (weekend) atau hari libur dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway):
– Hari kerja (weekdays) setiap 10 menit.
– Akhir pekan (weekends) / hari libur setiap 20 menit.
“Batas jumlah pengguna 65 orang per gerbong (kereta),” kata MRT Jakarta, Jumat (23/7/2021).
MRT Jakarta mengatakan akan terus menerapkan kebijakan terkait pelaksanaan PPKM Darurat, serta melakukan berbagai langkah adaptif untuk mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi.
Selain itu, MRT Jakarta memastikan tersedianya aksesibilitas transportasi umum yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas selama masa PPKM Darurat.