Havana88- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya menyeimbangkan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 agar kebijakan sejalan dengan situasi terkini Covid-19.
“Penerapan PPKM dengan kriteria level 1-4 dimaksudkan agar gas dan rem sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Jokowi dalam acara virtual UOB Economic Outlook 2021, Rabu (15/9/2021).
Jokowi mengatakan pemerintah melakukan sejumlah uji coba dan mengizinkan beberapa sektor publik beroperasi selama PPKM level 1-4. Namun, pelonggaran tersebut masih terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Artinya kesehatan itu yang utama, tapi ekonomi juga sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, upaya membuka perekonomian secara hati-hati selama ini telah dipatuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, perekonomian nasional dapat dihidupkan kembali.
“Kita semua sepakat bahwa kesehatan adalah prioritas dan kegiatan ekonomi adalah suatu keharusan. Pemerintah mencari solusi terbaik dalam menghadapi Covid-19 dan sekaligus menjalankan kegiatan ekonomi,” jelasnya.
“Oleh karena itu, gas dan rem kita jaga dengan baik dan dinamis sesuai dengan situasi saat ini,” lanjut Jokowi.
Bioskop Dapat Beroperasi
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari 14 hingga 20 September 2021. Dalam perpanjangan ini, pemerintah mengizinkan bioskop di area level 2 dan 3 beroperasi dengan kapasitas maksimal. dari 50 persen.
Namun, karyawan dan pengunjung yang masuk ke area bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Protect dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Luhut menegaskan tidak semua orang bisa masuk ke area bioskop.
“Hanya kategori Hijau yang bisa masuk kawasan bioskop,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Selain itu, sistem ganjil genap akan dilakukan di sejumlah lokasi wisata di kawasan PPKM tingkat tiga ke bawah. Sistem ganjil genap akan diterapkan setiap akhir pekan.
Penerapan ganjil genap akan diterapkan di kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00, kata Luhut.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan beberapa penyesuaian terhadap aktivitas masyarakat di Jawa-Bali menyusul penurunan kasus Covid-19. Salah satunya, memperpanjang waktu makan di tempat atau dine in di mall menjadi 60 menit.
Selanjutnya, pemerintah mengizinkan restoran dan kafe di DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya yang berada di dalam/bangunan tertutup untuk melayani makan di tempat atau dine in atau makan di tempat selama maksimal 60 menit.
Sementara itu, rumah makan/restoran, kafe di Jawa-Bali dengan area pelayanan di ruang terbuka yang masuk dalam kategori PPKM level 3, diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00. Kapasitas maksimal 50 persen dengan waktu makan maksimal 60 menit.