Jokowi saat mengumumkan pencabutan lampiran perpres terkait investasi baru miras

  • Whatsapp
Jokowi saat mengumumkan pencabutan lampiran perpres terkait investasi baru miras
banner 300x250

Havana88detik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru di industri alkohol. Pakar gestur mengungkap kondisi emosi Jokowi saat mengumumkan pembatalan lampiran Perpres ini.
Pengumuman pencabutan lampiran Perpres itu disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021). Pakar gestur Handoko Gani menggunakan alat analisis suara berlapis (LVA) untuk menganalisis kata-kata Jokowi.

“Soal konsultasi dengan pihak terkait memang benar adanya,” kata Handoko kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Read More

Handoko Gani menjelaskan, dirinya merupakan satu-satunya instruktur ahli pendeteksi kebohongan dari dunia sipil yang memiliki ijazah di bidangnya dan berwenang menggunakan alat layered voice analysis (LVA).

Ia pun mengungkap emosi Jokowi saat mengumumkan hal tersebut. Ada temuan penekanan dalam pemungutan suara Jokowi.

“Soal kondisi emosi, berdasarkan sound check, ternyata memang ada tekanan tinggi sehingga terlihat ketegangan tinggi di bar 7-9 (alat di LVA),” ujarnya.

Handoko pun menilai pernyataan Jokowi terkait keputusan pencabutan itu sudah tepat. Ia menilai Jokowi mencabut Perpres tersebut untuk menghindari polemik.

“Presiden memutuskan untuk mencabutnya agar tidak terjadi polemik / huru-hara / kesalahpahaman yang bisa menjadi lebih buruk. Padahal sebenarnya Presiden punya pemikiran lain. Dan memang dia sudah berkonsultasi, khusus dengan ulama, MUI dan NU yang selama ini sudah ada. disebutkan dua kali (Nahdlatul Ulama dan NU).), ”ujarnya.

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sempat memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, dalam Perpres tersebut terdapat lampiran tentang pembukaan investasi minuman keras. Jokowi akhirnya mencabut lampiran III dalam Perpres ini.

“Dengan ini saya sampaikan, saya sudah putuskan lampiran Perpres tentang pembukaan investasi baru di industri alkohol yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3). / 2021).

Jokowi menjelaskan alasan pencabutan lampiran Perpres terkait investasi baru alkohol ini. Jokowi mengaku mendapat masukan dari para ulama dan ormas Islam.

“Setelah mendapat masukan dari ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya, serta tokoh agama lainnya, serta masukan dari provinsi dan daerah,” jelas Jokowi.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250