Havana88detik – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 rupiah di Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan itu mendakwa mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.
“Ya gubernur (harus bertanggung jawab), gubernur (Anies Baswedan) tahu,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/3).
Prasetio menjelaskan, perencanaan anggaran di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimulai dari Pemprov DKI. Setelah itu, draf itu dikirim ke DPRD DKI untuk dibahas bersama.
“Kebetulan saya ketua bengkel untuk legalisasi, disahkan, dikukuhkan atau tidak. Soal anggaran forum ada TAPD, ada bengkelnya, bukan saya sendiri yang melaksanakannya,” ujarnya.
Prasetio mengaku kaget kasus itu menyeret namanya. Menurutnya, saat membahas anggaran pengadaan tanah untuk program DP 0 rupiah, dirinya juga bukan ketua komisi.
“Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya, kok nama saya tiba-tiba. Ini enak sekali. Saya minta klarifikasi bagi yang menyebut nama saya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pembebasan lahan di Pondok Ranggon yang dikorupsi terkait dengan program perumahan DP 0 Rupiah. Aziz mengatakan, informasi peruntukan lahan diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
“Menurut keterangan dari BPKD, dari Pak Edi Keuangan Daerah untuk DP 0, tapi kita juga minta pembuktiannya, karena ini masih ada, ada yang bilang ini DP 0, ada yang bilang ini untuk yang lain,” kata Aziz.
Aziz mengatakan dalam rapat yang digelar dengan Sarana Jaya hari ini, pihaknya telah meminta dokumen kejelasan tata guna lahan. Namun Sarana Jaya belum menyediakannya.
“Dia berjanji akan memberikannya hari ini dan nanti kita akan lihat dari dokumennya, asli, bukti akurat untuk apa sebenarnya penggunaan tanah ini,” ujarnya.
Politisi PKS itu mengaku pihaknya juga meminta data terkait tanah yang telah dibeli Sarana Jaya. Menurut informasi yang diterimanya, dalam dua tahun terakhir ini sudah ada 70 hektare lahan yang dibeli Sarana Jaya. Namun, kata Aziz, Sarana Jaya belum bisa memberikan data tersebut.
“Pjs (Dirut Sarana Jaya) minta waktu. Karena baru diangkat beberapa hari, butuh waktu untuk punya datanya,” ucapnya.
KPK sebelumnya membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tersangka maupun detailnya. dari kasus ini.
Berdasarkan informasi Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka Yoory C Pinontoan juga dikonfirmasi oleh Humas PD Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti.
Setelah kasusnya mengemuka, Anies mencopot posisi Yoory. Anies kemudian mengangkat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt Direktur Pembangunan Sarana Jaya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan kasus dugaan korupsi tanah di Pondok Ranggon terkait dengan program perumahan DP 0 rupiah.
Namun, Riza membantah jajarannya, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengetahui adanya patgulipat dalam proyek pembebasan lahan tersebut.
“Tidak mungkin gubernur-wakil gubernur mengurus urusan teknis, kebijakan besar saja butuh waktu, apalagi masuk bidang teknis,” kata Riza.