Kasus Vaksin Ilegal, ASN Terlibat Bertugas di Rutan Medan

  • Whatsapp
Kasus Vaksin Ilegal, ASN Terlibat Bertugas di Rutan Medan
banner 300x250

Havana88 – Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Agung Gde Krisna mengakui salah satu Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Tim Kesehatan Kelas 1 Medan Rutan. ) terlibat dalam dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal.

“Benar, orang ASN berinisial dokter IW sedang diperiksa Polda Sumut. Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 18 Mei, tapi lokasinya bukan di rutan atau rutan,” kata Agung, Jumat (21/5).

Read More

Agung mengaku, tindakan dokter IW itu dilakukan di luar kegiatan resminya. Ia mengaku belum mengetahui jumlah vaksin ilegal yang diperjualbelikan.

“Jadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Soal jumlah vaksin yang dijual, pelaku yang bisa menjelaskan adalah Polda,” ucapnya.

Agung menjelaskan, warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di seluruh Sumatera Utara belum pernah disuntik vaksin Covid-19. Sehingga ditengarai penjualan vaksin Covid-19 tersebut bukan untuk para napi.

“Tidak dijual ke warga binaan. Itu terjadi di luar Rutan. Jadi warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Sumatera Utara belum menerapkan vaksin. Hanya petugas yang divaksinasi. Itu vaksinasi untuk petugas yang bekerja sama dengan petugas. Dinas Kesehatan Sumut,”ujarnya.

Agung pun mengajukan proses hukum dugaan jual beli vaksin ilegal yang melibatkan jajarannya ke Polda Sumatera Utara. Saat ini, dokter IW masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan internal, tapi Polda akan menanganinya dulu. Kemenkumham masih menunggu proses hukum untuk menindak tegas oknum Rutan ASN tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap tiga orang karena jual beli Vaksin Covid-19. Kasusnya masih diselidiki. Polisi juga masih menyelidiki tiga orang yang ditahan itu.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250