Havana88- Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) di beberapa perusahaan periode 2012 hingga 2019. Ada lima orang yang diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan pihaknya sedang diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan suatu perkara pidana yang ia sendiri dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” kata Eben dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19, pemeriksaan para saksi tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.
“Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya.
Mereka yang Memeriksa
Saksi-saksi yang diperiksa sebagai berikut:
1. EH sebagai Mantan Dealer PT. Millennium, diperiksa terkait transaksi saham SIAP, BCIP dan SUGI untuk Tersangka ESS, Tersangka B, dan Tersangka RARL
2. ID sebagai Mantan Dealer PT. Millennium, diperiksa terkait transaksi saham SIAP, BCIP dan SUGI untuk Tersangka ESS, Tersangka B, dan Tersangka RARL
3. BS selaku Direktur Utama PT. Waterfront Securities Indonesia, diperiksa terkait penyidikan terhadap 10 tersangka Manajer Investasi (MI);
4. FG selaku Direktur PT. Tandikek Asri Lestari, dimintai keterangan terkait pemeriksaan 10 tersangka Manajer Investasi (MI)
5. ASS selaku Direktur Pilarmas Investindo diperiksa terkait penyidikan terhadap 10 tersangka Manajer Investasi (MI).