Kemenkes Menyatakan Belum Memikirkan Opsi Pemilihan Pasien Yang Terpapar Virus Corona

  • Whatsapp
Ilustrasi penanganan covid-19 di rumah sakit Indonesia.
banner 300x250

Havana88detik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belum memikirkan opsi pemilihan pasien yang terpapar virus corona (Covid-19) di Intensive Care Unit (ICU) yang belakangan sudah penuh.

Kementerian Kesehatan mengatakan, alih-alih menerapkan opsi ini, pemerintah lebih berupaya memperkuat fasilitas kesehatan dengan meningkatkan kapasitas fasilitas ICU di rumah sakit (RS).

Read More

“Di Indonesia, kami tidak menerapkan batasan usia sebagai kriteria. Jika (menggunakan kebijakan), pada akhirnya orang-orang yang memiliki kesempatan hidup lebih baik diutamakan, mengingat terbatasnya ICU dan tenaga kesehatan di Italia. ‘t, “kata Direktur Direktorat Pencegahan. dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Nadia Tarmizi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (2/1).

Nadia juga menegaskan, selama ini pemerintah hanya memiliki opsi untuk menyediakan ruang isolasi tambahan dan ICU untuk rumah sakit di Indonesia dengan tingkat hunian tempat tidur (BOR) yang tinggi.

Nadia mengatakan, jika peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 20-50 persen, tetap akan tertangani karena rumah sakit mampu menampung lonjakan pasien dua kali lipat dari kapasitas yang ada saat ini.

Kemudian, jika peningkatan kasus covid-19 mencapai 50-100 persen, pemerintah akan mengubah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan covid-19.

Sedangkan jika peningkatan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat atau lebih dari 100 persen, maka pemerintah daerah dapat mendirikan tenda darurat di area perawatan pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit atau mendirikan rumah sakit di lapangan, bekerja sama. dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau TNI di luar kawasan rumah sakit.

“Pilihan kita tambah ICU, jadi Menkes akan coba tambah lagi ICU, optimalisasi RS yang sudah ada ICU tapi belum sepenuhnya terpakai untuk Covid-19. Padahal banyak RS kita yang sudah punya ruang ICU tapi sudah belum digunakan seluruhnya untuk Covid-19 terutama RS swasta dan RS, ”jelas Nadia.

Sebelumnya, Laporan Covid-19 meminta pemerintah segera menyiapkan protokol seleksi penerimaan pasien Covid-19 yang akan dirawat di ruang ICU karena saat ini rumah sakit penuh.

Pemrakarsa laporan Covid-19, Ahmad Arif, mengatakan bahwa prosedur ini diperlukan agar tidak terjadi kejang ruangan jika pasien sudah mulai sulit dihubungi.

Arif mengatakan, sejumlah negara juga telah melaksanakan seleksi penerimaan pasien tersebut, seperti Italia dan Spanyol saat menghadapi puncak gelombang pertama Covid-19 yang membuat fasilitas kesehatan lumpuh.

“Mereka yang memiliki penyakit penyerta dengan kriteria usia tertentu dan mengalami kemunduran atau artinya peluang hidup rendah, tidak bisa lagi ke ICU. Batasan usia ini bisa berbeda dengan Indonesia yang memiliki angka harapan hidup rendah,” kata Arif kepada CNNIndonesia. .com, Sabtu (2/1).

Meski begitu, Arif menegaskan, seleksi masuk pasien ini, menurutnya merupakan opsi terakhir. Saat ini, tugas pemerintah adalah terus berupaya memperkuat fasilitas kesehatan di Indonesia dengan menambah ruang isolasi di ICU di Indonesia.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250