Koruptor Dinilai Tak Layak Jadi Komisaris BUMN

  • Whatsapp
Pengangkatan mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda sedang dipertanyakan. Apakah negara tidak punya calon lain untuk diangkat menjadi komisaris BUMN?
banner 300x250

Havana88 –  Pengangkatan mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda sedang dipertanyakan. Apakah negara tidak punya calon lain untuk diangkat menjadi komisaris BUMN?

“Predikat mantan koruptor merupakan bukti otentik adanya cacat integritas. Mengapa diangkat menjadi komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat material untuk menjadi calon komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan BUMN,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Agustus 2021.

Pada 2004, Emir Moeis yang saat itu menjadi anggota Komisi VIII DPR RI terjerat kasus suap terkait tender pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Ia terbukti menerima suap senilai USD 357.000 dari Konsorsium Alstom Power Inc yang terdaftar sebagai salah satu penawar. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp. 150 juta, subsidi untuk 3 bulan penjara pada tahun 2014.

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN sebagai praktik impunitas bagi korupsi dan pelakunya. Efek jera yang diiklankan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa memegang jabatan publik.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi BUMN petinggi? Kenapa harus eks-koruptor? Saya kira perlu ada klarifikasi, transparansi, dan jika mungkin koreksi terhadap masalah ini,” lanjut Bimmo.

Lebih lanjut, Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerentanan yang tinggi jika eks koruptor diberikan jabatan penting di BUMN.

“Tidak ada jaminan mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residive di kemudian hari. Memberikan posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama dengan membuka peluang korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita, “ucap Bima.

Emir Moeis menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak perusahaan dari induk perusahaan pupuk BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero).

banner 300x250

Related posts

banner 300x250