Havana88 – KPK akan mengawasi program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek, Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop dan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. KPK berharap pengadaan itu bisa disalurkan secara transparan dan akuntabel.
“KPK dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan terus memantau penggunaan uang negara,” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
“KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambah Ali.
Ali mengatakan, pelaksanaannya harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menunjukkan transparansi kepada publik dalam hal ini.
“Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan pengadaan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan mulai mengusut suatu kasus jika ada laporan publik. KPK menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan ini.
“Penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya diawali dengan laporan publik, yang kemudian diverifikasi dan dianalisa,” ujarnya.
“Untuk itu, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut, harap segera melaporkannya ke KPK,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan unit laptop yang dimaksud Nadiem adalah paket teknologi informasi komunikasi (TIK). Paket ini tidak hanya laptop, tetapi juga termasuk perangkat pendukung termasuk router, konektor, printer, dan pemindai.
Pengadaan perangkat ICT diambil dari vendor dalam negeri yang memenuhi persyaratan TKDN. Jumlah unit yang diterima masing-masing sekolah akan berbeda tergantung usulan dari tingkat SD hingga SMA. Anggaran Rp 2,4 triliun dari pusat akan ditransfer ke daerah, kemudian pemerintah daerah akan belanjakan paket laptop untuk daerahnya dari vendor secara transparan dan akuntabel melalui e-catalog.