KPK Bawa 5 Koper Usai 9 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo

  • Whatsapp
Selama 9 jam, penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9, Desa Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
banner 300x250

Havana88Selama 9 jam, penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9, Desa Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Dari hasil penggeledahan, KPK membawa 5 koper besar barang bukti, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan dilakukan terkait suap jual beli kantor kepala desa.

Dari pantauan detikcom, sejak Kamis siang hingga malam, mobil yang ditumpangi petugas KPK itu hilir mudik. Ada juga polisi bersenjata lengkap dari Polres Probolinggo, ikut menggeledah rumah bupati ke-2 periode ini.

Read More

Selama 9 jam, penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9, Desa Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Dari hasil penggeledahan, KPK membawa 5 koper besar barang bukti, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan dilakukan terkait suap jual beli kantor kepala desa.

Dari pantauan detikcom, sejak Kamis siang hingga malam, mobil yang ditumpangi petugas KPK itu hilir mudik. Ada juga polisi bersenjata lengkap dari Polres Probolinggo, ikut menggeledah rumah bupati ke-2 periode ini.

Tak satu pun petugas KPK memberikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari rumah yang memiliki luas 20×30 meter persegi itu. Mereka tampak membawa 5 koper. Salah satunya adalah hitam dan kuning.

Penggeledahan oleh penyidik KPK dimulai pukul 11.00 WIB. Mereka tidak hanya menggeledah rumah pasangan yang masing-masing menjabat sebagai bupati selama dua periode. KPK juga menggeledah kantor Pemkab Probolinggo di lantai 2, rumah dinas, dua kelurahan dan balai desa.

“Ya, tim KPK datang. Baru menggeledah kantor di lantai 2 selama 1 jam. Digeledah saja, tidak ada yang dibawa,” kata Sekretaris Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono, saat dikonfirmasi.

KPK akhirnya meninggalkan kantor pemkab sekitar pukul 13.30 WIB menuju rumah dinas yang berjarak 500 meter. Dari kantor pemkab, tim KPK membawa 1 koper dan kardus besar yang dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam.
Petugas KPK memasuki rumah dinas Bupati Probolinggo, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, KPK masih berada di rumah dinas.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli kepala desa atau kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang itu, hanya 5 yang ditahan KPK.

Lima orang resmi ditahan KPK, yakni: Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI) ditahan di Rutan Kavling C KPK, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, 17 ASN yang terlibat dalam jual beli jabatan PJ Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo juga diharapkan mengikuti proses hukum lebih lanjut secara kooperatif. Dari 17 orang tersebut, 12 ASN memberikan suap untuk menjabat sebagai PJ Kades di Kecamatan Krejengan untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, OTT KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, di rumah pribadi Jalan Ahmad Yani No 9, Desa Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Senin (31/8/2021). Mereka juga mengamankan 8 orang lainnya yang terdiri dari beberapa camat dan ajudan.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250