KPK Periksa Ajudan Lili Pantauli Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai

  • Whatsapp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Oktavia Dita Dari dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Oktavia adalah ajudan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
banner 300x250

Havana88-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Oktavia Dita Dari dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Oktavia adalah ajudan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Oktavia diperiksa untuk mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai pada 2019.

Read More

“(Benar) diperiksa di Gedung Merah Putih,” kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9/2021).

Namun, Ali mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan tersebut. Pasalnya, pemeriksaan ajudan Lili Pintauli Siregar masih berlangsung.

Sebagai informasi, Lili Pintauli telah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK karena berkomunikasi dengan M Syahrial, salah satu berperkara dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.

Sanksi Berat Lili Pintauli

Akibatnya, dalam kasus ini, Lili Pintauli dikenai sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial berstatus nonaktif berstatus tersangka. Yusmada diduga menyuap M Syahrial untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Tanjungbalai.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250