LBH Makassar Minta Polri Buka Lagi Kasus ‘3 Anak Saya Diperkosa’, Ini Argumennya

  • Whatsapp
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Polri melanjutkan kasus dugaan pencabulan 3 orang anak oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
banner 300x250

Havana88 –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Polri melanjutkan kasus dugaan pencabulan 3 orang anak oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). LBH Makassar selaku pendamping korban menilai penghentian kasus oleh kepolisian merupakan hal yang prematur.
Menurut Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi, kasus ini dihentikan oleh Polres Luwu Timur pada Desember 2019. Selanjutnya, LBH Makassar meminta Polda Sulsel melanjutkan kasus ini dan dilakukan gelar perkara oleh Polda Sulsel pada Maret 2020.

“Hasil (gelar perkara) dari Polda tetap tidak (ditindaklanjuti), bukti-bukti kami tidak ditindaklanjuti, terus ditegaskan bahwa tetap penghentian penyelidikan oleh Polda,” ujar Resky

Read More

LBH Makassar lantas mengirim surat ke Mabes Polri agar kasus ini kembali dibuka. Tapi, surat yang dilayangkan LBH Makassar tidak direspons sama sekali oleh Mabes Polri.

“Kami menyurat ke Mabes Polri supaya bisa mengevaluasi dan membuka kembali kasus ini, karena sangat prematur ini, karena kan masih tahap penyelidikan sudah buru-buru dihentikan,” kata Resky.

“Kami akan tetap desak Polri untuk membuka kasus ini kembali,” tegasnya.

LBH Makassar Bantah Penjelasan Polres Luwu Timur soal Alasan Penghentian Kasus
LBH Makassar lalu membantah penjelasan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora soal sebab kasus ini dihentikan.

Menurut Resky, setelah kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019, ibu kandung korban dan korban tidak didampingi pendamping hukum saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penyelidikan.

“Kenapa BAP anak (korban) dengan BAP-nya ibu kandung korban penting, karena itu kan yang menjadi dasar proses penyelidikan, jadi harus betul-betul ada bantuan hukum yang masuk supaya keterangan yang diberikan juga bisa membantu, mendukung untuk pembuktian,” ujar Resky.

Resky juga menyebut ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak-anak yang diduga menjadi korban, berbeda dengan pernyataan polisi yang menyatakan visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina. Resky menegaskan, LBH Makassar sudah memberikan sejumlah foto dan video terkait luka di alat vital korban yang diduga akibat pencabulan.

“Sebenarnya ada foto-foto yang kami setorkan ke Polda, foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit. Dan setelah peristiwa itu memang anak-anak ini berobat ke rumah sakit secara rutin, itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina,” ungkapnya.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250