Maju Mundur Aturan Bayar Parkir di Minimarket Pekanbaru

  • Whatsapp
Penerapan parkir berbayar di minimarket-minimarket Pekanbaru Provinsi Riau sempat dihentikan karena dikeluhkan rakyat. Kini, wakil rakyat mendukung parkir berbayar di minimarket.
banner 300x250

Havana88 –  Penerapan parkir berbayar di minimarket-minimarket Pekanbaru Provinsi Riau sempat dihentikan karena dikeluhkan rakyat. Kini, wakil rakyat mendukung parkir berbayar di minimarket.

Loh kok maju-mundur sih? Priiit! Ayo bayar parkir dulu. Tarif parkir memang tetap Rp 2 ribu, namun tak seperti sebelumnya, parkir ini sempat menjadi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko).

Penerapan parkir berbayar ditetapkan Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru mulai 1 September lalu. Di tengah jalan, rakyat protes.

“Warga sangat terbebani. Kita mau beli Rp 5.000 kena parkir Rp 2.000, kan itu nggak wajar,” ucap seorang warga, Bayu Prastiyo, di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (16/9) lalu.

Maka mundurlah penerapan kebijakan itu sementara waktu. Pengkajian ulang digulirkan. Dinamika sikap maju-mundur mulai terlihat.

Anggota dewan Pekanbaru yang semula menyuarakan penolakan parkir berbayar, ujung-ujungnya justru berbalik mendukujng parkir berbayar di minimarket-minimarket.

Kenapa perubahan sikap itu bisa terjadi? Ada apa di baliknya? Ada pendapatan daerah di baliknya.

Parkir berbayar di minimarket

1 September lalu, Pemko Pekanbaru menerapkan kewajiban parkir berbayar di minimarket. Warga protes, akhirnya Pemko Pekanbaru mengkaji ulang.

“Kita akan bahas ini untuk mempertegas lagi antara layanan dari pemilik ritel dengan jasa layanan yang ditarik langsung kepada pengunjung,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, di Pekanbaru, seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/9) lalu.

Sebenarnya, pihak minimarket sudah membayar pajak perparkiran ke Pemko Pekanbaru untuk satu tahun, namun kenyataannya masih ada penarikan duit parkir kepada konsumen di halaman minimarket. Dalam hal ini, ada istilah pajak dan ada retribusi.

Parkir di minimarket dikelola pihak ketiga. Kontrak pihak ketiga durasinya 10 tahun. Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, mengatakan pihaknya sudah menunjuk PT Yabisa Sukses Mandiri mengelola 88 ruas jalan. Ruas jalan itu termasuk area parkir ritel yang menyebar di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya.

Anggota dewan sempat menentang

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah tampil menentang kebijakan parkir berbayar di minimarket. Dia menilai kebijakan ini tidak wajar karena minimarket sudah ditarik pajak parkir namun masyarakat kecil tetap harus membayar demi pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya sebagai Ketua Komisi II menentang keras dengan pihak ketiga. Di minimarket itu kita siapkan subsidi, jadi tarif parkir itu minimarket yang bayar,” ujar Fathullah saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/9).

 

banner 300x250

Related posts

banner 300x250