Havana88detik – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat energi dan biaya dibandingkan dengan mobil konvensional, mengacu pada hasil uji coba penggunaan mobil listrik oleh PT PLN pada jalur Jakarta-Bali.
Ia memperoleh hasil pengujian saat memeriksa sejumlah fasilitas charging station di Denpasar, Bali.
Alhasil, dibutuhkan bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp1,1 juta bila menggunakan mobil biasa, sedangkan menggunakan mobil listrik Rp. 200 ribu.
“Mobil listrik ini sudah diuji oleh tim PLN dari Jakarta hingga Bali. Ini tentu sangat irit, apalagi saat terjadi pandemi seperti ini,” kata Erick dalam keterangan resmi, Sabtu (2/1).
Tidak hanya hemat biaya, Erick mengatakan penggunaan mobil listrik juga dapat menghemat devisa negara, karena dapat menekan impor minyak dan gas (migas) yang selama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat di dalam negeri. .
Menurut perhitungan Erick, setidaknya jumlah devisa yang dikeluarkan Indonesia ke luar negeri untuk pembayaran impor migas mencapai Rp 200 triliun per tahun. Asumsi tersebut muncul dari kebutuhan impor hingga 1,5 juta barel per hari.
“Mobil listrik menjadi solusi untuk mengurangi pergerakan devisa ke luar negeri,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia, mobil listrik juga lebih ramah lingkungan karena emisi yang dikeluarkan lebih sedikit dibandingkan mobil berbahan bakar. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan visi dan misi pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sehingga akan mengurangi pencemaran udara dan polusi suara. Padahal PLN memberikan diskon 30 persen untuk pembebanan pada malam hari, katanya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan industri mobil listrik di dalam negeri, termasuk aki listrik sebagai bahan bakar. Konsorsium BUMN itu akan membangun industri baterai listrik dengan investor dari China dan Korea Selatan.
Sebagai informasi, harga mobil listrik termurah di Indonesia berkisar Rp. 600 juta, sedangkan yang termahal melebihi satu miliar rupiah.
Pemerintah sendiri tengah berupaya mendorong peralihan dari mobil konvensional ke mobil listrik melalui sejumlah regulasi. Salah satunya yang akan diberlakukan pada tahun 2021 adalah PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) mobil listrik yang lebih murah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.