Havana88- Orang tua penari Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur, atas tuduhan penghinaan, ancaman, dan tindakan tidak menyenangkan oleh keluarga haters, KD.
Terkait hal tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting angkat bicara. Dia membantah adanya ancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Pasalnya, saat mendekati kediaman KD, keduanya didampingi polisi.
“Waktu itu juga ada aparat penegak hukum kan, tidak mungkin ancaman, tidak ada intimidasi,” kata Minola Sebayang, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11/2021).
Ancaman
Minola Sebayang menjelaskan, seseorang bisa disebut mengancam jika ucapannya membuat orang lain menuruti permintaannya.
“Ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan orang yang membuat ancaman itu. Itu menurut saya, tapi kita lihat saja prosesnya seperti apa,” ujarnya.
Kecewa
Orang tua Ayu Tig Ting pasti merasa kecewa karena tidak bertemu KD di rumahnya. Apalagi mereka sengaja datang dari Jakarta ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menemui orang-orang yang menghina anak dan cucunya.
“Ya, kalau orang marah, misalnya kecewa, ‘Anakmu tidak pulang untuk mempertanggungjawabkanmu, kamu tidak tahan.’ Itu kan, bisa jadi luapan amarah dari kekecewaan,” imbuhnya.
Masalah
Diketahui, ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021. Mereka mengadukan dugaan ancaman, hinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan saat keduanya berkunjung ke kediaman KD.
“Ya betul, ada ancaman, ‘Nanti kalau tidak mau telepon anak dalam waktu 30 menit jangan diambil, jangan masuk penjara sebagai jaminan.’ Itu bahasa yang disampaikan,” kata Edi Prasti, kuasa hukum KD.