Pemicu Bentrok Ormas Bekasi Akibat Warga Sulit Lunasi Utang Koperasi

  • Whatsapp
Pemicu Bentrok Ormas Bekasi Akibat Warga Sulit Lunasi Utang Koperasi
banner 300x250

Havana88 – Bentrokan yang terjadi antara Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Rakyat Peduli Iman (Gempa) disebut-sebut dipicu masalah utang kepada koperasi ilegal.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurizal mengatakan bentrokan bermula ketika seorang perempuan berinisial I meminjam sejumlah uang dari koperasi milik organisasi PBB tersebut. Koperasi tersebut, kata Alfian, sebenarnya merupakan koperasi ilegal.

Read More

“Berawal dari hutang adik I kepada koperasi yang mungkin dimiliki oleh perseorangan atau dimiliki oleh Persatuan Pemuda Batak (PBB). Kalau kita melihat koperasi, menurut kami, hingga saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan masih Koperasi ilegal, sama seperti rentenir,” kata Alfian, Kamis (10/6).

Berdasarkan pengakuannya, saya meminjam Rp 3,5 juta dari koperasi dengan potongan Rp 300 ribu. Dari pinjaman itu, saya diharuskan membayar 700 ribu tujuh kali.

“Ya, akibat pengakuan sementara dari Bu I, sehingga sulit untuk melunasi, akhirnya dia meminta bantuan dari Organisasi Gempa,” kata Alfian.

Akibatnya, terjadi perselisihan antara organisasi PBB dan Gempa di wilayah Bekasi Timur. Dalam peristiwa itu, tiga anggota ormas PBB terluka akibat dipukuli oleh anggota ormas gempa. Kedua ormas tersebut kemudian mendatangi Polres Bekasi Kota pada Rabu (9/6) dini hari. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua organisasi.

“Alifian menjelaskan bahwa sebenarnya gempa itu ke Polres untuk mediasi menyelesaikan masalah, PBB [organisasi] ke Polres ingin melaporkan kejadian (penganiayaan). Ternyata di sana (Polres) ada massa besar-besaran, ada pertengkaran, ada salah paham.

Polisi pun turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan kedua organisasi tersebut. Kepada ormas PBB, kata Alfian, pihaknya meminta agar penanganan masalah ini diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia sampaikan kuasa hukum PBB mempercayai polisi karena kami sudah mengamankan 26 orang di antaranya dari Gempa untuk kami lakukan penyelidikan.

Atas dasar itu, polisi kemudian meminta ormas untuk segera meninggalkan Polres Metro Bekasi. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga pertemuan massal masih dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebelumnya beredar video di media sosial yang diduga bentrok antar ormas di depan Polres Metro Bekasi Kota.

Salah satu videonya diunggah ke akun Instagram @infobekasi. Namun, Kapolres Metro Bekasi Kombes Aloysius mengatakan video tersebut bukan bentrok. Sebaliknya, pembubaran massa oleh polisi pasca bentrokan.

Ia menuturkan bahwa itu video pembubaran, bukan bentrokan, polisi membubarkan massa PBB, kejadiannya jam 1 dini hari. Massa tidak mau bubar, kita dorong saja, Rabu (9/6).

banner 300x250

Related posts

banner 300x250