Havana88 – Orangtua Kartika Damayanti (KD) telah mengadukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum atas dugaan pengancaman ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021. Edi Prastio, kuasa hukum orangtua KD mengungkap bentuk ancaman mereka.
“Iya betul ada ancaman, ‘nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa tak (di) penjarakan gitu sebagai jaminan’ gitu bahasa yang disampaikan,” kata Edi saat dihubungi awak media.
Menurut Edi, orangtua Ayu Ting Ting sempat melontarkan bahasa yang kurang etis kepada orangtua KD. Dia pun menolak mengungkapkannya kepada publik.
“Tidak bisa kita sampaikan di publik nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut,” terangnya.
Orangtua KD pun sudah menyiapkan saksi-saksi yang menguatkan aduan dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua sang pedangdut asal Depok itu.
“Sudah (siapkan saksi) kepala desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Edi.
Kini, yang dilakukan orangtua KD masih dalam bentuk pengaduan. Untuk melakukan laporan ke polisi, mereka harus menghadapi beberapa tahapan.
Seperti diketahui, KD merupakan admin akun Instagram haters yang bermasalah dengan Ayu Ting Ting. Orangtua sang pedangdut pun sempat menyambangi kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.