Perajin Tempe Mogok Produksi

  • Whatsapp
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
banner 300x250

Havana88detik – Melonjaknya harga bahan baku kedelai sebagai bahan utama pembuatan tahu dan tempe di Indonesia telah melanda usaha kecil menengah dalam produksi tahu. Seperti diungkapkan Sedulur, Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI) yang menyatakan protes terhadap kenaikan bahan baku kedelai dengan melakukan mogok produksi hingga Minggu (3/1/2020) besok.

Kepala Bidang Hukum Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI) Fajri Safii menegaskan, kenaikan harga kedelai dalam beberapa pekan terakhir mencapai 35 persen atau di kisaran Rp 9.500 hingga Rp 10 ribu per kilogram kedelai dari sebelumnya Rp 7.000 hingga Rp 7.000. Rp 7.500 per kilo membuat para pengrajin tahu mogok. produksi tahu karena mereka tidak mampu membeli kedelai dengan harga yang sangat mahal.

“Pengrajin Tahu Sedulur Indonesia (SPTI) sebagai wadah yang mempertemukan para pengusaha kecil menengah di bidang produksi tahu. Dengan naiknya harga kedelai, produksi tahu mogok selama 3 hari agar pemerintah dan masyarakat tahu akan kebutuhan bangsa. bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur., tetapi melestarikan budaya bangsa dengan melestarikan makanan khas Indonesia yaitu tahu dan tempe. Sehingga dengan swasembada kedelai ini menjadi suatu keharusan dari kebijakan negara, ”ujar Fajri Safli, Kepala Bidang Hukum. Pengrajin Tahu Indonesia Sedulur (SPTI) ditemui di Pamulang, Sabtu (3/1/2021).

Dengan aksi mogok ini, dia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk melakukan upaya stabilisasi harga kedelai.

“Pemerintah terkesan bungkam dan belum melakukan tindakan apapun terhadap kenaikan harga Kedelai, diduga kuat terdapat kartel dalam impor Kedelai di dalam negeri, apalagi jika melihat Permendag Nomor: 24 / M-DAG / PER / 5/2013 tentang Ketentuan Impor Kedelai Dalam rangka Stabilitas Harga Kedelai, peraturan ini dianggap dapat menghambat pertumbuhan importir baru yang menyebabkan importir lama sewenang-wenang menetapkan harga dan mengadakan perjanjian atau kesepakatan harga. untuk membagi wilayah pemasaran, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat, ”kata Fajri.

Pelestarian Budaya

Ia menegaskan, kenaikan harga kedelai sebagai bahan pokok pembuatan tahu dan tempe bisa berdampak pada rusaknya sikap nasionalis dan kebanggaan budaya bangsa.

“Karena tempe dan tahu merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari pelestarian budaya bangsa, seharusnya pemerintah turun tangan mengendalikan harga tersebut, bukan memberikan fasilitas kepada importir untuk memonopoli harga atau kartel,” ujarnya.

Reporter: Kirom

Sumber: Merdeka

banner 300x250

Related posts

banner 300x250