Perkosa Pacar Modus Ajak Nikah Lalu Putus Hubungan, Pria Sumsel Ditangkap

  • Whatsapp
Pria berinisial RS (20) ditangkap polisi. Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, itu ditangkap karena diduga memperkosa mantan pacarnya AA (16) dengan modus janji dinikahi.
banner 300x250

Havana88 –   Pria berinisial RS (20) ditangkap polisi. Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, itu ditangkap karena diduga memperkosa mantan pacarnya AA (16) dengan modus janji dinikahi.

“Iya pemuda inisial RS kita tangkap dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin, saat dimintai konfirmasi, Senin (4/10/2021).

Read More

Najam mengatakan pemerkosaan diduga terjadi beberapa waktu lalu. RS diduga berjanji akan menikahi korban setelah melakukan pemerkosaan.

“Modus pelaku mengelabui korban yang saat itu masih menjadi pacarnya. Pelaku sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, membujuk, kekerasan, ancaman kekerasan terhadap korban untuk melakukan persetubuhan dengan janji akan menikahi korban,” kata Najam.

Pemerkosaan diduga terjadi di mobil pikap milik RS. Mobil itu sudah diamankan polisi.

“Pelaku ini melakukan aksinya di dalam mobil. Mobil pikap miliknya. Sudah diamankan juga,” katanya.

Najam mengatakan peristiwa itu terungkap setelah pelaku memutuskan hubungan dengan korban. Korban mengadu ke orang tuanya dan melapor polisi pada 2 September lalu.

“Dari laporan orang tua korban, kita melakukan penyelidikan. Karena menurut orang tua korban, korban saat itu menangis dan mengamuk mengadukan perbuatan yang pernah dilakukan pelaku,” ucapnya.

RS kemudian ditangkap saat menghadiri hajatan di Pagar Alam Selatan, pada Rabu (29/8). Polisi mengatakan RS telah mengakui semua perbuatannya.

“Ditangkapnya di tempat hajatan keluarganya, dia juga mengakui perbuatannya itu. Pelaku kini ditahan dijerat tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250