Havana88- Polri masih memproses skema rekrutmen 57 mantan pegawai KPK yang dipecat. Kabag Humas Kabid Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk membahas skema rekrutmen, Polri melibatkan BKN dan Kemenpan RB.
“Saya sampaikan 57 mantan pegawai KPK masih dalam proses. Proses kerjasama antara BKN atau formulasinya sedang dirumuskan dari BKN kemudian Menpan dan ASDM Polri,” kata Ramadhan kepada awak media terkait rekrutmen mantan pegawai KPK, Senin (4/10/2021).
Diakuinya, untuk saat ini belum ada kemajuan yang bisa disampaikan. Karena aturannya masih dalam proses.
“Nanti dirumuskan dalam bentuk apa yang akan kami sampaikan. Sampai saat ini belum kami update hasilnya,” tegas Ramadhan dalam rekrutmen mantan pegawai KPK itu.
Rekam Jejak yang Tidak Diragukan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membuka pintu bagi mantan punggawa KPK yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Sigit, rekam jejak mereka yang dipecat tidak perlu diragukan lagi dan diyakini bisa memperkuat kinerja Polri.