Havana88- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memberikan sejumlah relaksasi di sektor pariwisata, baik untuk restoran maupun hotel.
Melalui Surat Edaran Walikota Tangerang Selatan No. 443/2925/Huk, Walikota Tangerang Selatan Benjamin Davnie mengizinkan setiap rumah makan untuk melayani masyarakat untuk dine-in atau dine-in.
“Restoran, restoran atau kafe sudah bisa mulai beroperasi mulai pukul 05.30-22.00 WIB. Bisa melayani dine-in maksimal 25 persen dari total kapasitas,” kata Benjamin.
Namun dia memberikan batasan waktu untuk para pelanggan. Orang hanya bisa menikmati makan di tempat selama 30 menit.
“Lalu satu meja maksimal dua orang. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan screening pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindung atau self assessment berupa pengecekan suhu tubuh, dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara untuk hotel, pemerintah kini telah mengizinkan masyarakat untuk mengadakan workshop, seminar, dan pertemuan dengan menggunakan fasilitas hotel.
“Dengan kapasitas peserta maksimal 20 persen. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta screening peserta menggunakan aplikasi Peduli Protect atau self assessment,” ujarnya.
Agar Ekonomi Tumbuh
Sementara itu, Plt (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso menambahkan, dengan aturan baru ini diharapkan perekonomian khususnya di sektor pariwisata di Tangerang Selatan kembali meningkat.
“Sangat buruk. Tingkat hunian sekitar 10-15 persen dan itu sangat mengganggu pengusaha di sektor pariwisata. Hotel, restoran, dan semuanya,” kata Heru.
Dengan regulasi ini, dia yakin sektor perhotelan akan mampu kembali berkembang dan keluar dari masa sulit pandemi COVID-19.
“Ini merupakan perkembangan bagi dunia pariwisata. Kami berharap dengan adanya penataan ini, tingkat hunian mereka bisa meningkat hingga 40-60 persen, meningkat sekitar 35 persen,” pungkasnya.