Havana88 – Pemerintah Kota Depok telah memperpanjang PSBB Proporsional hingga 5 Juli. Dalam peraturan ini, anak di bawah 5 tahun dan ibu hamil dilarang berada di area perbelanjaan atau mal.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Perpanjangan Delapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (IMR) Untuk Pencegahan Corona , Penanganan, dan Pengendalian. Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pengoperasian pusat perbelanjaan atau mall atau supermarket atau midi market atau minimarket hanya sampai pukul 19.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Disertai dengan pembatasan daya tampung pengunjung maksimal 30 persen. Anak balita, ibu hamil, dan lansia (lansia) ) tidak boleh masuk kawasan itu,” kata SK Walkot Depok.
Sedangkan aktivitas di pasar tradisional hanya diperbolehkan dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan pengunjung 30 persen.
Kemudian aktivitas restoran, kafe, hingga warung makan dan pedagang kaki lima hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Dilakukan dengan cara take away atau take home, tidak boleh makan dan minum di tempat,” tulis SK tersebut.