Havana88detik – PSM Makassar memprotes serangan rasial terhadap pemainnya di Piala Menpora 2021. Juku Eja akan mengirimkan surat kepada pihak terkait.
PSM menang 2-0 atas Persija Jakarta di ajang Menpora Cup 2021. Dalam laga di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (22/3/2021), Patrich Wanggai dan Yakob Sayuri menjadi penentu juara tim Rooster. dari Timur.
Patrich Wanggai menjadi salah satu pemain PSM yang merepotkan Persija dengan pergerakannya. Namun, Wanggai malah mendapat serangan di media sosial.
Wanggai pun membagikannya di akun media sosial Instagram pribadinya, @wanggaipatrich.
PSM pun menanggapi. Melalui media klub, Sulaiman Abdulkarim, mereka mengungkapkan sikapnya.
“PSM Makassar akan mengirimkan surat kepada PSSI dan PT Liga terkait isu rasisme. Pak Appi (Dirut) sudah memerintahkan surat,” kata Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, di Makassar, Selasa (23/3/2021). .
Sule, panggilan akrabnya, menyayangkan rasisme yang diterima Patrich Wanggai. Hal tersebut tentunya mencederai sportivitas dalam persepakbolaan Indonesia
“Kami sangat menyesali dan mengutuk keras. Dalam sepak bola, hal seperti ini mencederai makna sportivitas,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam pertandingan tersebut setiap orang ingin menjadi pemenang dengan terlibat dalam saling serang. Namun, setelah pertandingan semuanya kembali normal menjadi teman dan bukan lawan lagi.
“Pemain di lapangan bermain 2×45 menit dengan semangat sportivitas. Setelah 2×45 menit semua menjadi teman lagi, di lapangan kita bertarung, di luar lapangan kita berteman,” terangnya.
“Untuk PSM Makassar tidak ada tempat untuk rasisme,” tegasnya.
Pemain Persija, Mark Klok, pun menanggapi serangan ke Wanggai.
“Apa yang terjadi pada Patrich Wanggai di media sosial menjijikkan. Saya menentang rasisme. Tidak masalah apakah Anda pemain PSM atau Persija … Siapapun itu, tidak akan pernah bisa menjadi bagian dari pertandingan ini. Sesuatu harus dilakukan. diganti dan harus diganti sekarang, “kata Klok di akun Twitter-nya @ marcklok10.