Puan Maharani Meminta Pemerintah Lindungi Data Warga dari Kebocoran

  • Whatsapp
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melindungi data pribadi warga negara, dan ini harus mendapat perhatian khusus, apalagi jika diintegrasikan ke dalam program penanganan Covid-19.
banner 300x250

Havana88- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melindungi data pribadi warga negara, dan ini harus mendapat perhatian khusus, apalagi jika diintegrasikan ke dalam program penanganan Covid-19.

“Pengelolaan data warga tidak boleh main-main. Perlindungan data pribadi warga harus dilakukan secara maksimal agar tidak terjadi kebocoran,” ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Read More

Puan mendesak pemerintah untuk memberikan upaya pencegahan kebocoran data, oleh karena itu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan pengamanan tambahan untuk perlindungan data pribadi khususnya terkait aplikasi PeduliLindungi dan eHAC yang dilaporkan telah membocorkan data.

“Kemajuan teknologi menjadi tantangan bagi kita semua, karena ada potensi kejahatan yang merugikan masyarakat. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan diharapkan dapat melindungi masyarakat,” jelasnya.

Politisi PDIP mengimbau pemerintah untuk tetap waspada, apalagi jika aplikasi tersebut diklaim sudah beberapa bulan tidak digunakan. Menurutnya, potensi kebocoran data masih bisa terjadi melalui platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam mengoperasikan aplikasi eHAC.

“Sesuai amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data publik harus dijamin keamanannya,” ujarnya.

Care Protect Harus Aman

Selain itu, Puan meminta pemerintah membuat lebih banyak infrastruktur keamanan untuk aplikasi PeduliLindung yang kini menjadi acuan utama untuk mendukung aktivitas warga.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengingatkan, data pribadi masyarakat terangkum dalam aplikasi tersebut.

“Perlu ada pendampingan dari pihak yang berwenang, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data pribadi masyarakat. Jangan sampai kebocoran data membahayakan keselamatan setiap orang dan keluarganya,” ujarnya. Puan juga menekankan komitmen DPR RI terkait perlindungan data publik. Dalam sidang tersebut, DPR RI sedang dalam proses penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Jadi kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar segera disahkan sebagai jaminan perlindungan data masyarakat,” ujarnya.a

banner 300x250

Related posts

banner 300x250