Satgas Bubarkan Wayang Kulit Yang Digelar Anggota DPRD Tulungagung

  • Whatsapp
Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung membubarkan pertunjukan wayang kulit yang digelar di Desa Kedung Cangkring, Pagerwojo, Tulungagung. Pertunjukan wayang kulit itu digelar oleh Basroni, anggota DPRD Tulungagung.
banner 300x250

Havana88 –  Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung membubarkan pertunjukan wayang kulit yang digelar di Desa Kedung Cangkring, Pagerwojo, Tulungagung. Pertunjukan wayang kulit itu digelar oleh Basroni, anggota DPRD Tulungagung.

Gugus tugas tersebut dibubarkan pada Sabtu (22/8/2021) di rumah Basroni di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung oleh tim gabungan yang terdiri dari Gugus Tugas COVID-19, mulai dari Satpol PP, kepolisian, dan kepolisian. TNI.

Read More

Video pembubaran hajatan wayang juga beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam video tersebut, petugas tampak memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk membubarkan diri.

“Wangsul teng griya piyambak-piyambak nggih (pulang ke rumah masing-masing ya),” kata salah satu anggota Gugus Tugas Covid-19.

Sementara itu, Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Penegakan Hukum di Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan, kegiatan wayang kulit dihentikan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Satgas di tingkat kabupaten akhirnya menindaklanjuti dengan menghubungi satgas di kecamatan untuk pengecekan lapangan. Hasilnya benar, di rumah anggota dewan diadakan pertunjukan wayang kulit.

“Jadi Satgas Covid-19 Pagerwojo datang ke lokasi dan menghentikan kegiatan. Tuan rumah kooperatif,” kata Artista kepada detikcom, Minggu (22/8/2021).

Menurut Artista, kegiatan wayang kulit tidak memiliki izin dari kecamatan atau satgas di tingkat kabupaten. Karena saat ini Tulungagung masih melaksanakan PPKM level 4.

Artista menjelaskan, sesuai tata cara perijinan perayaan, tuan rumah diyakini sudah mengetahui pelaksanaan PPKM level 4, mengingat dirinya sudah mengajukan izin ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, namun tidak diizinkan.

“Tuan rumah ini sepertinya putus asa,” Artista menjelaskan.

Kepala Desa Kedung Cangkring, Suyadi, membenarkan pembubaran wayang kulit. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, saat pertunjukan wayang kulit baru akan dimulai atau usai prosesi serah terima gunungan.

Pihaknya juga membenarkan pementasan wayang kulit digelar di rumah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.

“Ya jelas tidak ada izinnya,” kata Suyadi.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250