Havana88 – Kepala daerah beramai-ramai memecat lurah karena dugaan melakukan pungutan liar atau pungli Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2021.
Setelah Bobby mendapat laporan dari masyarakat terkait pungli Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan, melakukan pencopotan, bernama Hermanto.
Bobby pun menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Jumat (23/4), dengan mendatangi kantor lurah serta segera menanyakan perihal pungli kepada Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.
Bobby telah mengantongi bukti rekaman dugaan permintaan uang dengan menunjukkannya kepada Hermanto, dimana pada awalnya Hermanto tidak mau mengaku. Bobby juga menuturkan bahwa pungli tersebut sangat tidak dibenarkan untuk dilakukan sebagai pelayan, karena semua sudah jelas da nada peraturannya.
Karena bukti tersebut, Bobby pun akhirnya mencopot lurah Hermanto dari jabatannya. Ia berpendapat bahwa pungli tidak dibenarkan dan tidak dapat ditoleransi.
Selain itu, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo mencopot Suparno selaku Lurah Gajahan, karena juga terlibat pungli dengan alasan untuk sedekah serta zakat fitrah di wilayahnya. Suparno pun di copot dari jabatannya mulai Senin (2/5). Gibran mencopot atas dasar laporan dari warga Gajahan.
Diketahui, Linmas itu membawa surat yang berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan serta sudah ditandatangani Suparno untuk 22 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Dimana bahwa pengelola masjid, pengusaha, serta pemilik toko atau kios yang berada di Kelurahan Gajahan, diminta untuk memberi sedekah dan zakat fitrah kepada 22 anggota tersebut.
Gibran juga menyebutkan bahwa ia tidak sepakat jika pungli tersebut dianggap sebagai bagian dari tradisi berbagi saat lebaran karena hal itu sudah melanggar aturan. Ia pun meminta kepada ASN di Kota Solo, dimana mereka harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa.
Gibran pun tidak hanya mencopot lurah, tetapi ia juga mengembalikan uang pungli tersebut yang berkedok zakat fitrah sejumlah Rp11,5 juta kepada 145 toko di barat Pasar Klewer yang sudah menjadi korban pungli.
Akan tetapi warga meminta Gibran mengurungkan kembali niatnya memecat Suparno, keputusannya ternyata menuai banyak penolakan dari warga.
Tampak terpasang di pagar Kelurahan Gajahan Senin (3/5) dini hari spanduk bernada protes atas pemberhentian Suparno bertuliskan “Save Suparno” dan “Lurah hebat kok dipecat”. Spanduk tersebut dipasang oleh warga yang tidak terima Suparno diberhentikan. Warga juga melakukan penggalangan tanda tangan sebagai dukungan untuk Suparno.
Gibran Akan tetapi semua yang dilakukan warga tidak membuahkan hasil, walaupun Gibran telah mengetahuinya, ia tetap dengan keputusannya untuk meberhentikan Suparno, Senin (3/5)
Kemudian ada juga yang dicopot usai mengeluarkan surat guna meminta THR kepada para pengusaha dan pemilik toko di daerahnya yaitu Kislan selaku Lurah Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Mundjidah Wahab selaku Bupati Jombang, menjelaskan bahwa pencopotan Kislan itu dilakukan karena ulahnya yang tidak sesuai sumpah jabatan.
Ia juga mengungkapkan, surat tersebut yang dikeluarkan oleh Kislan selaku lurah, berisikan rencana jika THR tersebut akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan, termasuk juga dirinya, Senin (3/5).