Sopir Truk di Grobogan Tertangkap Sedang Bermain Judi Dadu

  • Whatsapp
Seorang Sopir Truk dan 3 Orang Temannya Kedapatan Bermain Judi Dadu di Wilayah Grobogan
banner 300x250

Havana88detik – Beberapa waktu yang lalu seorang supir truk sedang tertangkap basah oleh petugas polisi sedang memainkan judi dadu di kawasan pangkalan truk pasir yang berlokasi di Jalan Raya Purwodadi-Solo Km. 41. Munari berusia 33 tahun itu ditangkap tidak sendirian melainkan dengan tiga orang rekannya yang lain yang ada di pangkalan truk wilayah Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan sesuai dengan informasi yang diterima oleh petugas.

Polisi menerima informasi bahwa terdapat kegiatan perjudian di pangkalan truk dan para anggota Polsek Toroh dengan dukungan Unit Resmob Satreskrim Polres Grobogan pun langsung turun ke lokasi yang diduga digunakan untuk bermain judi. Menurut AKP Darmono selaku Kapolsek Toroh, begitu mereka tiba di pangkalan truk itu, polisi menemukan empat orang yang sedang asyik bermain judi dadu. Munari berusia 33 tahun, Supono berusia 40 tahun, Iwan Setiawan berusia 40 tahun dan Damai Tri berusia 23 tahun langsung ditangkap.

Read More

Darmono mengatakan jika keempatnya tengah sibuk bermain dadu namun hal yang unik menurut Darmono adalah permainan dadu dimainkan itu sama sekali tidak menggunakan dadu lengkap dengan alat kopyokannya yang biasa digunakan oleh mereka yang bermain dadu. Mereka menggunakan ponsel dan memanfaatkan aplikasi judi yang ad di dalamnya. Mereka melakukan pengunduhan pada game dadu yang berikutnya dijadikan sebagai media taruhan oleh para pelaku.

Darmono juga menjelaskan bahwa sebelum menebak dadu tersebut, para pemain harus memasang lebih dulu taruhannya dan nominalnya beragam mulai dari Rp 5000 sampai dengan Rp 10000. Dia juga mengatakan jika salah seorang dari mereka menjadi bandar dan bila pemain berhasil untuk menebak angka, maka uang taruhan yang asalnya dari para pemasang pun akan dilipatgandakan. Namun jika pemain tidak berhasil menebaknya, maka uang taruhan itu nantiya akan menjadi miliki bandar.

Petugas juga berhasil untuk mengamankan beberapa barang bukti langsung dari para pelaku berupa satu buah ponsel yang diduga digunakan untuk bermain judi dadu, kemudian uang tunai dengan nominal Rp 630 ribu dan ada pula satu lembar beberan atau tempat yang digunakan para pemain untuk memasang taruhan dengan gambar satu sampai enam. Sementara itu, Munari memberikan pengakuan pada polisi jika semua yang dilakukannya dengan rekannya ini hanya main-main saja.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250