Havana88 – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Penetapan itu berdasarkan sidang isbat yang digelar pada Selasa 11 Mei 2021.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, berdasarkan hisab, posisi hilal minus, maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan (disempurnakan 30 hari) sesuai hasil sidang isbat tadi. Diharapkan perayaan Idul Fitri secara bersama-sama.
Sementara itu, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi menambahkan, bahwa Idul Fitri ditetapkan pada hari besok, 13 Mei 2021.
Seperti halnya tahun lalu, Lebaran saat ini masih harus dirayakan di tengah pandemi Covid-19. Kendati trennya tak seganas di awal pagebluk, namun kedisiplinan dalam menjaga protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Hal ini demi menghindari adanya gelombang kedua covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Agama pun menerbitkan panduan untuk merayakan Idul Fitri. Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021.
Panduan itu diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Shalat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka.
Banyak hal yang disebutkan dalam aturan ini. Mulai dari larangan takbir keliling, melakukan halalbihalal atau open house, hingga salat Id berjamaah di zona merah.
Untuk Zona hijau dan zona kuning, diperkenankan menggelar Shalat Idul Fitri di lapangan dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Yaqut meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Aturan larangan halal bihalal juga dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam SE revisi ini bernomor 800/2794/SJ, ia meminta kepada seluruh para kepala daerah agar menginstruksikan ASN tak melakukan halalbihalal saat Hari Raya Idul Fitri 2021.
Selain melarang halal bihalal, pemerintah juga meniadakan mudik lebaran 2021. Tak main-main, personel gabungan diturunkan di sejumlah titik penyekatan untuk menghalau warga yang akan mudik.
Terhitung sejak 6 Mei 2021 hingga Senin 10 Mei 2021, sudah ada 104.370 kendaraan yang diputar balik lantaran diduga bermaksud melakukan aktivitas mudik.
Rusdi menegaskan, tentunya ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Ada sebanyak 166.734 personel gabungan yang dikerahkan di seluruh Indonesia.
Di dalamnya anggota Polri yang terlibat sebanyak 94.170 personel, kemudian TNI 13.332 personel, sisanya instansi terkait. Pemda, Dishub, maupun potensi yang ada di masyarakat lainnya.
Lakukan Silaturahmi Virtual
Kebijakan peniadaan atau pelarangan mudik pada lebaran 2021 membuat pemerintah menyiapkan solusi agar umat islam di Indonesia tetap bisa menjalankan tradisi silaturahmi setelah menjalankan ibadah puasa, di hari Raya Idul Fitri nanti.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan bandwidth yang cukup, agar perayaan Lebaran di ruang digital berjalan dengan lancar.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan menambahkan, silaturahmi virtual menjadi sebuah tradisi baru sekaligus solusi bagi masyarakat di tengah kebijakan peniadaan mudik.