Havana88 – Polisi menangkap dua pelaku jambret di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku dibekuk usai aksi menjambret kalung emas milik seorang wanita berusia 60 tahun terekam kamera CCTV.
“Kami melakukan pengembangan dari CCTV yang ada sehingga kami melakukan pengembangan melakukan penangkapan, awalnya kami melakukan penangkapan di rumah salah satu tersangka di Jalan Andi Tonro atas nama AG, dari sana kami kembangkan ke rumah inisial WD di Jalan Mangerangi,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Wajo, Ipda Thamrin, Kamis (9/9/2021).
Penangkapan terhadap pelaku berinisial AG dan WD dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Wajo yang dibantu tim Resmob Polda Sulsel. Berdasarkan interogasi, pelaku diketahui merupakan jambret yang kerap mengincar korban seorang wanita. Pelaku juga mengincar korban yang mengendarai sepeda motor atau juga berjalan kaki.
“Jadi pelaku dia spesialis korbannya menggunakan kalung perempuan yang sementara mengendarai atau dibonceng atau berjalan kaki di jalan,” ucapnya.
Dari catatan kepolisian, kawanan pelaku ini kerap melakukan aksi di 4 wilayah di Provinsi Sulsel. Total kedua orang ini telah melakukan puluhan kali aksi jambret di Sulsel.
“Untuk TKP interogasi sementara kami juga masih lakukan pengembangan dari tersangka, jadi tersangka melakukan aksinya mulai dari Kabupaten Maros, Daya, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan kabupaten Takalar. Untuk total sementara ada 28 TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya.
Thamrin menyebut anggota juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam beraksi. Barang bukti yang disita itu di antaranya kendaraan hingga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.