Havana88 – Dua oknum anggota polisi di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Polres Bone. Keduanya diduga terlibat kasus narkoba bersama dua warga sipil yang juga turut diamankan.
“Betul ada penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah terduga ada 4 orang, 2 orang di antaranya merupakan oknum anggota polisi,” kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/9/2021).
Kedua oknum polisi berstatus anggota Polri aktif dengan masing-masing berpangkat brigadir. Keduanya yakni SF yang bertugas di Polsek Tanete Riattang dan AM yang bertugas di Polsek Tonra. Sementara 2 warga sipil lainnya berinisial CR (28) dan SB (37).
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswandi Afandi, membeberkan kronologis penangkapan para pelaku. Menurutnya, para pelaku ditangkap berawal dari pengembangan kasus narkoba yang diungkap pada Minggu (12/9) lalu. Polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dalam bentuk sachet.
“Peran masing-masing pelaku belum bisa kita ungkapkan. Namun, dari pengakuannya, Narkotika ini untuk disalahgunakan,” ucap Aswandi.
Aswandi mengatakan AM lebih dulu diamankan polisi. Setelahnya, polisi menangkap SF bersama 2 pelaku lainnya sesaat usai berpesta sabu pada Selasa (14/9), di Jalan Sulawesi, Kota Watampone.
“Setelah mendapatkan informasi, unit bergerak ke rumah SB dan menemukan 3 orang di dalam kamar. Adapun barang bukti berupa 1 buah bong terbuat dari botol air mineral,” ujarnya.
“Untuk warga sipil mereka positif tapi tidak ada barang bukti. Makanya kita serahkan ke BNNK untuk diasesmen,” tambahnya.